Mohon tunggu...
Moch. Marsa Taufiqurrohman
Moch. Marsa Taufiqurrohman Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Hukum (yang nggak nulis tentang hukum)

Seorang anak yang lahir sebagai kado terindah untuk ulangtahun ke-23 Ibundanya.

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Zakat sebagai Stimulus Perekonomian di Tengah Pandemi

5 Mei 2020   06:43 Diperbarui: 5 Mei 2020   07:12 152
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Selain menyebabkan mandeknya berbagai bidang usaha, wabah Covid-19 juga berpotensi mengubah tatanan ekonomi dunia yang ditandai dengan berubahnya peta perdagangan dunia.  

Ditambah dengan jalur distribusi logistik yang juga terganggu, dampak negatif mau tak mau akan menerpa ekonomi Indonesia dalam beberapa waktu yang panjang ke depannya. Tentunya proses pemulihan ekonomi akan membutuhkan waktu yang lebih panjang. 

Sebenarnya, melalui peran aktif seluruh warga negara, penurunan jumlah kasus covid-19, seharusnya dapat lebih cepat. Namun, hal ini tetap dipengaruhi oleh kebijakan yang diambil pemerintah dalam upaya menekan penyebarannya. 

Peningkatan permintaan barang dan jasa akan terjadi di bulan Ramadan dan Idulfitri, meski tidak seperti tahun-tahun sebelumnya, masih dapat diperkirakan cukup stabil. Namun, sedikit kenaikan permintaan ini belum cukup untuk mengkompensasi cedera pada industri. 

Hal tersebut disebabkan oleh pemenuhan stok yang seharusnya dilakukan dua sampai tiga bulan jelang Ramadan tidak bisa terpenuhi akibat impor yang mandek.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati juga menyampaikan setidaknya ada tujuh dampak utama Covid-19 terhadap perekonomian nasional. Menurut dia, dampak pandemi ini terjadi hampir di semua lini, mulai dari tenaga kerja sampai kinerja industri di tanah air. 

Pertama, gelombang PHK besar-besaran. Untuk pekerja yang dirumahkan dan kena PHK, lebih dari 1,5 juta. Dari jumlah ini, 90 persen dirumahkan dan 10 persen kena-PHK. Sebanyak 1,24 juta orang adalah pekerja formal dan 265 ribu pekerja informal. 

Kedua, PMI Manufacturing Indonesia mengalami kontraksi atau turun hingga 45,3 pada Maret 2020. Padahal dari angka terakhir yaitu Agustus 2019, PMI Manufacturing masih berada di angka 49. Adapun PMI Manufacturing ini menunjukkan kinerja industri pengolahan, baik dari sisi produksi, permintaan baru, hingga ketenagakerjaan. 

Ketiga, impor pada triwulan I 2020 turun 3,7 persen year-to-date. Keempat, Inflasi Maret 2020 mencapai 2,96 persen year-on-year. Inflasi ini disumbangkan oleh harga emas perhiasan dan beberapa komoditas pangan. Kelima, 12.703 penerbangan di 15 bandara dibatalkan sepanjang Januari-Maret 2020. 

Rinciannya yaitu 11.680 untuk penerbangan domestik dan 1.023 untuk penerbangan internasional. Keenam, kunjungan turis turun hingga 6.800 per hari, khususnya turis dari Tiongkok.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun