Kesehatan merupakan bagian krusial dalam kehidupan setiap individu. Salah satu langkah penting untuk mendukung akses pelayanan kesehatan adalah adanya program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).Â
Aturan mengenai tarif BPJS diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan. Perlu kita tahu bahwa terdapat pelbagai jenis peserta BPJS Kesehatan, antara lain Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang biayanya dibayarkan pemerintah seluruhnya. Kategori Pekerja Penerima Upah Pemerintah (PPU-P) yang terdiri atas Aparatur Sipil Negara (ASN)/TNI/Polri.Â
Kategori Pekerja Penerima Upah Badan Usaha (PPU-BU) yang umumnya karyawan swasta, dan jenis Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) yang biayanya dibayar secara mandiri. Namun, pembebasan pembayaran BPJS perlu dipikirkan bagaimana solusi untuk meningkatkan akses serta kesejahteraan masyarakat. Dalam pernyataan ini, kami membahas keuntungan dan kerugian penerapan pengecualian BPJS sebagai pihak independen.
Bebas biaya BPJS: kenapa perlu?
Pertama, penting untuk kita pahami mengapa harus ada pertimbangan untuk pembebasan dari pembayaran BPJS. Saat ini, ada lebih dari 250 juta peserta telah diberikan perlindungan finansial oleh BPJS kesehatan. Akan tetapi, kebanyakan orang masih merasa kesulitan untuk membayar cicilan biaya bulanan tersebut. Apalagi bagi masyarakat berpenghasilan rendah, pembayaran BPJS bisa menjadi beban bagi mereka.
Pembebasan atau penggratisan iuran BPJS bisa menjadi penyelesaian permasalahan untuk menolong golongan masyarakat yang kurang mampu. Hal ini dapat meningkatkan akses layanan kesehatan yang tentunya berkualitas dan mengurangi ketidaksetaraan dalam akses ke layanan kesehatan. Selain itu, dengan membebaskan sebagian masyarakat dari pembayaran biaya atau iuran BPJS, pemerintah bisa mendukung upaya pencegahan dan pengendalian penyakit menular dan tidak menular, yang pada akhirnya dapat mengurangi beban sistem kesehatan baik dalam segi biaya ataupun lainnya.
Mengurangi ketimpangan terhadap akses pelayanan kesehatan. Pembebasan dari iuran BPJS dapat meningkatkan akses yang sama terhadap layanan kesehatan dengan memungkinkan semua lapisan masyarakat mendapatkan layanan medis yang setara tanpa memandang status sosial atau ekonomi.
Dapat mencegah terjadinya penyebaran penyakit. Dengan memberi kebebasan sebagian golongan masyarakat dari pembayaran BPJS, pemerintah dapat lebih fokus dalam mencegah serta mengendalikan penyakit menular seperti COVID-19. Ini dapat memberi keuntungan bagi semua warga negara. Jika nantinya akan ada wabah lagi, maka pemerintah bisa dengan mudah mengendalikan wabah tersebut agar tidak menyebar lebih luas lagi. Banyak sekali keuntungan yang bisa didapatkan dengan menggratiskan BPJS.
Memberi keringanan terhadap beban keuangan masyarakat. Banyak keluarga yang mengalami kondisi kesulitan keuangan. Pembebasan iuran BPJS dapat membantu mengurangi beban keuangan keluarga serta memastikan mereka tetap memiliki akses ke layanan kesehatan esensial.
Meningkatkan Indeks Pembangunan manusia: Kebijakan penggratisan iuran BPJS dapat menjadi bermanfaat besar dalam pembangunan sumber daya manusia yang berkualitas. Salah satu indikator yang dinilai di dalam Indeks Pembangunan Manusia adalah kesehatan. Ketika pelayanan dan akses kesehatan semakin mudah, maka indeks manusia juga akan semakin meningkat.
Menciptakan masyarakat yang sehat dan berkualitas. Kemudahan dalam akses layanan kesehatan, membuat orang dengan pendapatan menegah ke bawah bisa mengntrol kesehatannya dengan mudah. Ketika biaya kesehatan tidak bisa dicapai oleh mereka, maka wilayah yang menjadi konsentrasi tempat tinggal masyarakat miskin akan menjadi pusat penyakit baik menular maupun tidak. Diharapkan, dengan pembebasan iuran BPJS dapat mengurangi penyakit yang ada di masyarakat.