Di Indonesia, masalah pendidikan karakter masih menjadi PR bersama yang perlu diselesaikan. Masalah bahwa masih banyaknya kenakalan anak remaja seperti penyalahgunaan narkoba menjadi faktor penting perlunya penguatan pendidikan karakter di Indonesia. Berdasarkan data dari Kominfo 2021 menjelaskan bahwa penggunaan narkoba berada di kalangan anak muda berusia 15-35 tahun dengan persentase sebanyak 82,4% berstatus sebagai pemakai. Dampak yang diberikan dari beberapa narkoba tersebut pemakai akan merasakan penurunan daya pikir, fungsi belajar yang mempengaruhi kinerja otak di kemudian harinya. Dampak langsung penyalahgunaan narkoba terhadap tubuh manusia antara lain berupa gangguan pada organ tubuh. Selain penyalahgunaan narkoba, ada berbagai macam masalah karakter anak seperti tindak kekerasan, tawuran, bullying yang perlu diperbaiki.
Pemerintah bersama penyelenggara pendidikan dan keluarga harus berupaya lebih optimal lagi untuk membentuk, mengarahkan, dan mengatur anak-anak muda sebagaimana dicita-citakan masyarakat, bangsa dan negara. Dengan menerapkan pendidikan karakter yang tepat sejak dini maka akan berpengaruh pada terbangunnya generasi muda Indonesia yang memiliki keyakinan, moralitas, sikap dan sifat yang baik terhadap sesama dan bertanggung jawab terhadap lingkungan.
Pendidikan Karakter
Di dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) mengatur tujuan dan fungsi pendidikan nasional. Pasal 3 UU Sisdiknas menyebutkan, Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk Berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Proses untuk menanamkan nilai-nilai moral melibatkan tiga komponen utama, yaitu pengetahuan, kesadaran dan tindakan dalam mewujudkan nilai-nilai tersebut. Nilai-nilai tersebut tidak hanya diterapkan dalam hubungan dengan Tuhan, tetapi juga dengan diri sendiri, sesama, lingkungan, bangsa dan negara.
Pengembangan karakter bangsa dapat dilakukan melalui pengembangan karakter individu. Namun, karena manusia hidup dalam suatu lingkungan sosial dan budaya, perkembangan karakter individu hanya dapat terjadi dalam konteks lingkungan sosial dan budaya tersebut. Dengan kata lain, pengembangan karakter dan budaya harus dilakukan dalam proses pendidikan yang tidak terpisahkan dari masyarakat, budaya, dan bangsa tempat peserta didik berada.
Program Tujuh Kebiasaan Anak Hebat Indonesia
1.Bangun Pagi
2. Beribadah
3. Berolahraga
4. Gemar Belajar