Menurut Global Islamic Economy Indicator (GIEI), Indonesia masuk 5 besar negara dengan ekonomi syariah terbesar di dunia. Indonesia mencatat kenaikan secara signifikan pada beberapa sektor, yaitu sektor media dan hiburan, kosmetik, makanan halal, dan sektor keuangan bahkan mengungguli beberapa negara Timur Tengah lainnya.Â
Indonesia berada di urutan 4 sebagai negara dengan ekonomi syariah terbesar di dunia dengan skor 91. Skor tersebut diperoleh dari perhitungan beberapa sektor dalam ekonomi syariah, seperti sektor makanan halal, keuangan, pariwisata, fashion, kosmetik, media dan hiburan. Hal tersebut tidak lain dari upaya yang dilakukan pemerintah sesuai dengan perintah yang disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) bahwa pengembangan ekonomi syariah berfokus pada 5 sektor, yaitu sektor makanan dan minuman, tata busana, pariwisata, media dan rekreasi, serta farmasi dan kosmetik.
Indonesia sendiri memiliki potensi besar untuk mengembangkan ekonomi syariah, karena pasar syariah yang besar dan akan terus tumbuh di Indonesai dapat dikatakan sebagai modal penting dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah nasional sebagai salah satu penggerak ekonomi negara. Salah satu langkah dalam pengembangan ekonomi syariah yaitu dengan melakukan merger tiga bank umum syariah BUMN yaitu Bank Syariah Mandiri, BRI Syariah, dan BNI Syariah. Merger 3 bank umum syariah BUMN tersebut menghasilkan satu bank yaitu Bank Syariah Indonesia, tujuan dari merger tersebut antara lain untuk memperkuat kelembagaan keuangan syariah dalam negeri.
Dengan beradanya Indonesia di urutan 4 sebagai negara ekonomi syariah terbesar dunia dapat menjadi penyemangat bagi seluruh pihak yang berkepentingan dalam merealisasikan pengembangan ekonomi syariah dan keuangan syariah di Indonesia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H