Mohon tunggu...
Ansoung Feybi Maulana
Ansoung Feybi Maulana Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang

Ansoung Feybi Maulana 201810180311178 Ekonomi Pembangunan Universitas Muhammadiyah Malang

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Luar Biasa! Indonesia Masuk 5 Besar Negara Ekonomi Syariah Terbesar di Dunia

16 September 2024   20:39 Diperbarui: 16 September 2024   20:56 76
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber : Global Islamic Economy Indicator

Menurut Global Islamic Economy Indicator (GIEI), Indonesia masuk 5 besar negara dengan ekonomi syariah terbesar di dunia. Indonesia mencatat kenaikan secara signifikan pada beberapa sektor, yaitu sektor media dan hiburan, kosmetik, makanan halal, dan sektor keuangan bahkan mengungguli beberapa negara Timur Tengah lainnya. 

Indonesia berada di urutan 4 sebagai negara dengan ekonomi syariah terbesar di dunia dengan skor 91. Skor tersebut diperoleh dari perhitungan beberapa sektor dalam ekonomi syariah, seperti sektor makanan halal, keuangan, pariwisata, fashion, kosmetik, media dan hiburan. Hal tersebut tidak lain dari upaya yang dilakukan pemerintah sesuai dengan perintah yang disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) bahwa pengembangan ekonomi syariah berfokus pada 5 sektor, yaitu sektor makanan dan minuman, tata busana, pariwisata, media dan rekreasi, serta farmasi dan kosmetik.

Indonesia sendiri memiliki potensi besar untuk mengembangkan ekonomi syariah, karena pasar syariah yang besar dan akan terus tumbuh di Indonesai dapat dikatakan sebagai modal penting dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah nasional sebagai salah satu penggerak ekonomi negara. Salah satu langkah dalam pengembangan ekonomi syariah yaitu dengan melakukan merger tiga bank umum syariah BUMN yaitu Bank Syariah Mandiri, BRI Syariah, dan BNI Syariah. Merger 3 bank umum syariah BUMN tersebut menghasilkan satu bank yaitu Bank Syariah Indonesia, tujuan dari merger tersebut antara lain untuk memperkuat kelembagaan keuangan syariah dalam negeri.

Dengan beradanya Indonesia di urutan 4 sebagai negara ekonomi syariah terbesar dunia dapat menjadi penyemangat bagi seluruh pihak yang berkepentingan dalam merealisasikan pengembangan ekonomi syariah dan keuangan syariah di Indonesia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun