Kota Bandung ditetapkan menjadi lokasi fokus intervensi penurunan stunting nasional pada tahun 2020. Meskipun menjadi salah satu Kota metropolitan di Indonesia, namun prevalensi stunting Kota Bandung masih di atas standar WHO, sehingga diperlukan suatu strategi percepatan penurunan dan penanganan stunting yang tepat sasaran. Lokasi prioritas penanganan stunting perlu memperhatikan aspek sosial dan lingkungan agar memudahkan pengambil kebijakan dalam melakukan intervensi, Kecamatan Regol sebagai bagian tidak terpisahkan dari Pemerintah Kota Bandung sangat berperan penting. Aksi Perubahan Program Sahartos dalam penanganan stunting ini bertujuan untuk dapat melakukan pertemuan secara berkala dan melakukan pemantauan kondisi stunting di tingkat Kecamatan, serta perencanaan dan penyelenggaran program berbasis data.Â
Berkaitan dengan data stunting di Kecamatan Regol sendiri, program penanganan stunting sudah berjalan bersama stakeholder yang ada di Kecamatan Regol, namun pada saat ini angka kasus stunting masih tinggi. Untuk itu di Kecamatan Regol ikut berperan untuk menggerakan stakeholder dalam penyelenggaran Program Sahartos dalam rangka mempercepat penurunan stunting di Kecamatan Regol Kota Bandung.Â
Berikut terdapat beberapa rekomendasi untuk percepatan penurunan stunting :Â
1. Peningkatan pemahaman masyarakat mengenai stunting melalui sosialisasi dan edukasi secara berkelanjutan,Â
2. Percepatan program intervensi stunting baik secara sensitif dan spesifik (anggaran dan SDM),Â
3. Pengembangan sistem manajemen data stunting terpadu sertaÂ
4. Peningkatan partisipasi dan koordinasi antar stakeholder terkait.
5. Komitmen bersama untuk mengentaskan permasalahan Stunting di Kota bandung
Ditulis oleh : Rd. Gita Imanda Wijaya, SE., M.AP
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H