Kerukunan Antar Umat Beragama
Pengertian Kerukunan
Kerukunan adalah keadaan harmoni dan saling menghormati antara individu-individu dari berbagai latar belakang agama, di mana mereka hidup bersama dalam keberagaman tanpa ada benturan atau konflik yang berarti. Secara terminologi, kerukunan berasal dari bahasa arab yaitu ruknun yang artinya asas atau dasar. Kerukunan adalah istilah yang dipenuhi oleh muatan makna "baik" dan "damai". Intinya, hidup bersama dalam masyarakat dengan "kesatuan hati" dan "bersepakat" untuk tidak menciptakan perselisihan dan pertengkaran (Depdikbud, 1985:850)
Berikut ini adalah ayat ayat dalam Al-Qur'an yang membahas tentang kerukunan:
Al-Isra ayat ke-70
Dan sungguh, Kami telah memuliakan anak cucu Adam, dan Kami angkut mereka di darat dan di laut, dan Kami beri mereka rezeki dari yang baik-baik dan Kami lebihkan mereka di atas banyak makhluk yang Kami ciptakan dengan kelebihan yang sempurna.
Al-Hujurat ayat ke-13
Wahai manusia! Sungguh, Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan, kemudian Kami jadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal. Sesungguhnya yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa. Sungguh, Allah Maha Mengetahui, Mahateliti.
Al-Maidah ayat ke-48
Dan Kami telah menurunkan Kitab (Al-Qur'an) kepadamu (Muhammad) dengan membawa kebenaran, yang membenarkan kitab-kitab yang diturunkan sebelumnya dan menjaganya, maka putuskanlah perkara mereka menurut apa yang diturunkan Allah dan janganlah engkau mengikuti keinginan mereka dengan meninggalkan kebenaran yang telah datang kepadamu. Untuk setiap umat di antara kamu, Kami berikan aturan dan jalan yang terang. Kalau Allah menghendaki, niscaya kamu dijadikan-Nya satu umat (saja), tetapi Allah hendak menguji kamu terhadap karunia yang telah diberikan-Nya kepadamu, maka berlomba-lombalah berbuat kebajikan. Hanya kepada Allah kamu semua kembali, lalu diberitahukan-Nya kepadamu terhadap apa yang dahulu kamu perselisihkan,
Pengertian Kerukunan Antar Umat Beragama
Kerukunan antar umat beragama adalah kondisi harmoni dan saling menghormati yang terjalin antara pemeluk agama yang berbeda. Hal ini melibatkan dialog, toleransi, dan pengertian untuk menjaga keberagaman yang ada dalam suatu masyarakat. Menurut Muhammad Maftuh Basyuni dalam seminar kerukunan antar umat beragama tanggal 31 Desember 2008 di Departemen Agama, mengatakan bahwa kerukunan umat beragama merupakan pilar kerukunan nasional adalah sesuatu yang dinamis, karena itu harus dipelihara terus dari waktu ke waktu.
Menurut Prof. Dr. H Muchoyar H.S, MA dalam menyikapi perbedaan agama terkait dengan toleransi antar umat beragama agar dialog antar umat beragama terwujud  memerlukan 3 konsep yaitu :
1. Setuju untuk tidak setuju, maksudnya setiap agama memiliki akidah masing- masing sehingga agama saling bertoleransi dengan perbedaan tersebut.
2. Setuju untuk setuju, konsep ini berarti meyakini semua agama memiliki kesamaan dalam upaya peningkatan kesejahteraan dan martabat umatnya.
3. Setuju untuk berbeda, maksudnya dalam hal perbedaan ini disikapi dengan damai bukan untuk saling menghancurkan.