Mohon tunggu...
Mochammad Rizal Adje Cahyono
Mochammad Rizal Adje Cahyono Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Perencanaan Wilayah dan Kota Universitas Jember

Saya suka dengan seni dan budaya.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Penerapan P3 pada Kilang Minyak Tuban

10 April 2023   00:10 Diperbarui: 10 April 2023   00:22 116
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Public Private Partnership (PPP) di Indonesia adalah sebuah kerja sama antara pemerintah dan sektor swasta dalam melaksanakan proyek-proyek pembangunan yang memiliki manfaat untuk masyarakat. PPP ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, kualitas, dan kecepatan dalam penyediaan infrastruktur dan layanan publik. Konsep P3 atau PPP digunakan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur dan meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan cara membagi risiko dan tanggung jawab antara pemerintah dan sektor swasta.

P3 atau PPP dapat dilakukan dalam berbagai bentuk, seperti konsesi, BOT (Build-Operate-Transfer), BOO (Build-Own-Operate), dan BLT (Build-Lease-Transfer). Dalam P3 atau PPP, sektor swasta berperan dalam membiayai, merancang, membangun, mengoperasikan, dan memelihara infrastruktur atau layanan publik, sedangkan pemerintah berperan dalam menyediakan regulasi, fasilitas, dan dukungan kebijakan.

P3 atau PPP telah diterapkan di banyak negara di seluruh dunia dan telah terbukti efektif dalam mempercepat pembangunan infrastruktur dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Di Indonesia, P3 atau PPP diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2015 tentang Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur.

Adanya P3 (Public Private Partnership) memiliki dampak positif dan negatif. Berikut adalah beberapa dampak positif dan negatif adanya P3:

Dampak Positif P3:

  1. Meningkatkan efisiensi dan kualitas layanan publik.
  2. Mempercepat pembangunan infrastruktur atau layanan publik.
  3. Meningkatkan produktivitas dan pertumbuhan ekonomi.
  4. Mendorong inovasi dan pengembangan teknologi.
  5. Menarik investor swasta untuk berinvestasi di sektor publik.
  6. Meningkatkan pengelolaan keuangan dan pembiayaan proyek.

Dampak Negatif P3:

  1. Berpotensi menyebabkan pengabaian terhadap kepentingan publik yang lebih luas.
  2. Memerlukan biaya yang lebih tinggi untuk mempersiapkan perjanjian dan dokumentasi kontrak.
  3. Memerlukan sumber daya manusia yang berkualitas dan berpengalaman dalam mengelola kontrak P3.
  4. Tergantung pada keterampilan, kemauan dan kapasitas sektor swasta.
  5. Berpotensi menghasilkan biaya yang lebih tinggi bagi pengguna layanan publik.
  6. Memerlukan mekanisme pengawasan yang ketat untuk memastikan penerapan perjanjian dan kesepakatan kontrak P3.

Namun demikian, jika dijalankan dengan baik, P3 dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat dan pemerintah. Oleh karena itu, penting bagi pemerintah dan sektor swasta untuk melakukan evaluasi yang cermat dan memperhitungkan risiko yang terlibat sebelum melakukan kerjasama P3.

Kabupaten yang terletak disisi utara dan barat Jawa Timur ini memiliki kekayaan yang melimpah. Tuban begitulah sebutannya, kabupaten yang memiliki sumber daya alam yang melimpah ini menjadi tujuan pembukaan kilang minyak baru-baru ini. Kilang minyak Tuban merupakan proyek kerja sama antara PT Pertamina (Persero) dengan perusahaan Rusia, Rosneft. Kilang ini dibangun dengan kapasitas pengolahan sebesar 300 ribu barel per hari yang akan menghasilkan 30 juta liter BBM per hari untuk jenis gasoline dan diesel. Selain itu, akan dihasilkan pula 4 juta liter avtur per hari serta produksi petrokimia sebesar 4,25 juta ton per tahun. Hal ini membuktikan bahwa pihak pertamina sebagai pemerintah dan pihak Rosneft sebagai swasta. Proyek Kilang Minyak Tuban merupakan proyek yang sangat strategis karena pembangunan kilang minyak akan terintegrasi dengan petrokimia. Pembangunan kilang bertujuan mewujudkan ketahanan energi nasional, memenuhi kebutuhan dalam negeri serta mengurangi impor.

Dalam rangka mendukung terlaksananya Proyek Kilang Tuban, Pemerintah memberikan penugasan kepada PT Pertamina (Persero) melalui Kepmen ESDM Nomor 807 Tahun 2016 tentang Penugasan kepada PT Pertamina (Persero) dalam Pembangunan dan Pengoperasian Kilang Minyak di Tuban, Jawa Timur. Selain itu Pemerintah juga telah memberikan alokasi gas domestik dan fasilitasi untuk memberi kemudahan perizinan.

Kerja sama dengan Rosneft, perusahaan minyak dan gas asal Rusia, dapat memiliki beberapa dampak positif, di antaranya:

  1. Akses ke sumber daya energi: Kerja sama dengan Rosneft dapat memberikan akses ke sumber daya energi yang kaya, termasuk minyak mentah dan gas alam, yang dapat meningkatkan pasokan energi dan mengurangi ketergantungan pada pemasok energi lainnya.
  2. Peluang investasi: Kerja sama dengan Rosneft juga dapat membuka peluang investasi bagi perusahaan lain. Rosneft adalah salah satu produsen minyak dan gas terbesar di dunia, sehingga kerja sama dengan mereka dapat memberikan peluang investasi dalam proyek-proyek energi besar di Rusia dan negara-negara lain.
  3. Pertukaran teknologi: Kerja sama dengan Rosneft dapat memungkinkan pertukaran teknologi dan pengetahuan antara perusahaan, yang dapat membantu meningkatkan efisiensi operasional dan inovasi.
  4. Meningkatkan hubungan bilateral: Kerja sama dengan Rosneft dapat meningkatkan hubungan bilateral antara Rusia dan negara-negara lain, karena melibatkan kerja sama ekonomi yang erat. Ini dapat memperkuat ikatan politik dan diplomatik antara negara-negara tersebut.
  5. Dampak ekonomi: Kerja sama dengan Rosneft dapat memberikan dampak ekonomi positif bagi negara yang terlibat. Ini dapat mencakup penciptaan lapangan kerja baru, peningkatan pendapatan perusahaan, dan peningkatan ekspor produk-produk energi ke pasar global.

Namun, seperti halnya dengan semua kerja sama bisnis, ada juga risiko dan tantangan yang terkait dengan kerja sama dengan Rosneft. Oleh karena itu, sebelum memulai kerja sama, penting untuk melakukan penelitian dan analisis yang cermat untuk memastikan bahwa manfaatnya melebihi risikonya

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun