Mohon tunggu...
Mochammad Irfanis Yuliansyah
Mochammad Irfanis Yuliansyah Mohon Tunggu... Penegak Hukum - ASN

Menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Peringati HUT Korpri ke-53, Bapas Kediri laksanakan Upacara Bendera.

29 November 2024   18:35 Diperbarui: 29 November 2024   18:35 31
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Peringati HUT Korpri ke-53, Bapas Kediri laksanakan Upacara Bendera.

Jumat, 29 November 2024, Bapas Kediri melaksanakan upacara bendera dalam rangka memperingati HUT Korpri ke- 53.

Kegiatan dilaksanakan di halaman Bapas Kediri dan diikuti oleh seluruh pegawai. Upacara dipimpin oleh Ka. Bapas Kediri sebagai inspektur upacara. Pada kesempatan tersebut, Ka. Bapas Kediri membacakan sambutan dari Presiden Republik Indonesia.

Mengusung tema "KORPRI untuk Indonesia", menekankan pentingnya KORPRI sebagai pilar utama dalam menjaga profesionalitas dan pelayanan publik yang berintegritas. Selain itu juga ditekankan akan peran penting dari seluruh anggota KORPRI untuk terus berkontribusi dalam pembangunan bangsa dengan semangat kerja keras, inovasi, dan kolaborasi. Diharapkan kegiatan HUT KORPRI ke- 53 ini dapat menjadi momentum bagi seluruh jajaran untuk senantiasa melaksanakan nilai- nilai KORPRI dalam pelaksanaan tugas sehari- hari. Hal ini sesuai dengan arahan Kakanwil Kemenkumham Jawa Timur, Heni Yuwono agar seluruh jajaran terus meningkatkan etos kerja dan profesionalitas dalam menjalankan tugas.

#kemenkumhamRI

#kemenkumhamjatim

#kakanwilkemenkumhamjatim

#heniyuwono

#pemasyarakatan

#jatimPASTIHEBAT

#kamiPASTI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun