Mohon tunggu...
Mochammad Imdad Royyani
Mochammad Imdad Royyani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya Hobi mancing dan menggambar

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud Pilihan

Demokrasi di Indonesia

29 November 2024   10:28 Diperbarui: 29 November 2024   10:29 67
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Demokrasi Pancasila pada Era Orde Baru (1966 - 1998) Pada masa ini, sistem demokrasi berubah menjadi sistem demokrasi Pancasila. Sistem ini berlangsung hingga tahun 1998.

Demokrasi Pasca Reformasi (1998-sekarang) Setelah jatuhnya Presiden Soeharto pada Mei 1998, Indonesia mengalami proses reformasi politik yang membuka peluang bagi perkembangan demokrasi. Pada masa ini, Indonesia menerapkan sistem demokrasi yang lebih terbuka dan partisipatif.

Perkembangan demokrasi di Indonesia juga dipengaruhi oleh sejarah dan politik perkembangan demokrasi di Indonesia, mulai dari pengertian dan konsepsi demokrasi menurut para tokoh dan founding fathers Kemerdekaan Indonesia, terutama Mohammad Hatta, dan Soetan Sjahrir. Selain itu, gotong royong dan rasa kekeluargaan menjadi pangkal dari demokrasi Pancasila.

Generasi muda sangat krusial dalam memperkuat dan mengembangkan demokrasi di Indonesia. Sebagai agen perubahan, mereka memiliki energi, kreativitas, dan perspektif yang segar untuk membawa angin segar dalam dinamika politik. Seperti contoh dibawah ini :

Partisipasi Aktif dalam Pemilu: Salah satu bentuk partisipasi paling dasar adalah dengan menggunakan hak suara dalam pemilihan umum. Generasi muda dapat menjadi pemilih yang cerdas dengan memahami isu-isu yang dipertaruhkan dan memilih calon pemimpin yang tepat.

Penggiat Media Sosial: Generasi muda sangat akrab dengan media sosial. Platform ini dapat dimanfaatkan untuk menyebarkan informasi yang benar, mengkampanyekan isu-isu penting, dan membangun kesadaran politik di kalangan masyarakat.

Organisasi Kemasyarakatan: Bergabung dengan organisasi kemasyarakatan atau membuat inisiatif sendiri adalah cara yang efektif untuk terlibat langsung dalam mengatasi masalah sosial dan mendorong perubahan.

Kontribusi dalam Kebijakan Publik: Generasi muda dapat memberikan masukan dan ide-ide segar dalam pembuatan kebijakan publik. Mereka dapat berpartisipasi dalam forum diskusi, memberikan testimoni, atau menjadi relawan dalam program pemerintah.

Menjadi Agen Perubahan Sosial: Generasi muda dapat menjadi agen perubahan sosial dengan mempromosikan nilai-nilai demokrasi seperti toleransi, pluralisme, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.

Pendidikan Politik: Generasi muda dapat berperan sebagai pendidik politik bagi teman sebaya dan masyarakat sekitar. Mereka dapat menyelenggarakan diskusi, workshop, atau kegiatan lain yang bertujuan meningkatkan literasi politik.

Generasi muda memiliki potensi yang sangat besar untuk membawa perubahan positif bagi demokrasi di Indonesia. Dengan dukungan dari semua pihak, generasi muda dapat menjadi kekuatan yang mendorong terciptanya masyarakat yang lebih adil, demokratis, dan sejahtera. Generasi muda juga dapat mengembangkan potensi nya dalam hal - hal politik untuk menjadikan generasi yang dapat membawa perubahan bangsa ini.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun