Mohon tunggu...
Mochammad Jose Akmal
Mochammad Jose Akmal Mohon Tunggu... Mahasiswa - Sangat tertarik dengan isu Sosial dan Perpolitikan baik nasional maupun Internasional.

mahasiswa yang memiliki rasa ketertarikan dan minat yang luas akan dunia.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Fenomena dan Dampak Brain Drain Terhadap Indonesia Menuju Indonesia Emas 2045

1 Agustus 2023   11:32 Diperbarui: 6 Maret 2024   20:00 300
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Beberapa WNI berbaris mendaftar untuk proses repatriasi di Bandara Internasional Velana, Maladewa, pada Jumat (24/4). [ANTARA FOTO]

Akhir-akhir ini, terjadi peningkatan signifikan dari warga negara Indonesia yang merantau dan berpindah kewarganegaraan menjadi warga negara Singapura, terutama di usia 25 hingga 35 tahun. Fenomena ini menimbulkan keprihatinan mengenai isu Brain Drain dan potensial menghambat pencapaian tujuan Indonesia menjadi negara maju pada tahun 2045.

Pertanyaan yang muncul adalah mengapa anak muda Indonesia, yang memiliki kompetensi yang memadai untuk membangun Indonesia, lebih memilih untuk pindah kewarganegaraan dan mengabdi pada negara lain, khususnya Singapura dan negara-negara luar yang begitu menarik bagi mereka?

Fenomena mengapa banyak orang Indonesia yang memiliki kualitas kompeten dalam membangun negeri ini memilih untuk pindah ke luar negeri adalah karena kegagalan negara Indonesia dalam memenuhi kebutuhan mereka. Salah satu faktor utamanya adalah kualitas pelayanan yang diberikan oleh pemerintah, seperti pendidikan, kesehatan, dan upah minimum yang sangat rendah, tidak sebanding dengan kemampuan yang mereka miliki. Hal ini berbeda dengan negara-negara maju yang memberikan upah yang jauh lebih tinggi dan pelayanan yang lebih baik dalam pemenuhan kebutuhan. Dikarenakan hal itu, tenaga kerja Indonesia yang memiliki kompetensi yang memadai lebih memilih untuk pindah daripada tetap di Indonesia.

Hal ini bisa kita lihat dari motivasi warganegara kita untuk pindah ke Singapura, Australia, New Zealand, dan negara-negara lain yang menjadi target talenta unggul. Setiap tahunnya, Dirjen Imigrasi mencatat bahwa 1.000 warga negara kita yang berbakat pindah untuk menjadi warganegara Singapura. Motivasi dari pindah warga negara ini dapat ditinjau dari bagaimana negara-negara tersebut menawarkan mereka prospek kerja yang lebih baik, standar hidup yang lebih tinggi, dan juga akses ke pelayanan publik yang jauh lebih unggul. Hal-hal ini merupakan hal-hal yang negara kita lalai dalam memberikannya, yang akhirnya membuat talenta unggul kita lebih memilih untuk pindah.

Alasan orang Indonesia memilih untuk berganti kewarganegaraan dapat dipahami secara lebih rinci sebagai berikut:

1. Pendidikan dan Riset: Orang-orang dengan keahlian khusus di bidang pendidikan, riset, atau industri mungkin lebih memilih untuk berpindah kewarganegaraan demi mendapatkan dukungan lebih besar dalam pengembangan karier mereka di bidang pendidikan dan riset.
2. Standar hidup yang lebih baik: Faktor ekonomi seperti tingkat standar hidup yang lebih tinggi, akses terhadap fasilitas publik yang lebih baik, serta sistem kesehatan dan pendidikan yang lebih berkualitas menjadi salah satu alasan mengapa orang memutuskan untuk berpindah kewarganegaraan.
3. Peluang kerja dan karier: Beberapa orang memilih untuk berpindah kewarganegaraan ke negara lain karena adanya peluang kerja dan karier yang lebih menjanjikan, gaji yang lebih tinggi, dan lingkungan bisnis yang lebih berkembang.

Exodus dari talenta unggul Indonesia berpotensi memiliki dampak negatif terhadap pencapaian target Indonesia Emas 2045, yang merupakan visi jangka panjang untuk menjadikan Indonesia sebagai negara maju pada tahun 2045. Kehilangan talenta unggul yang meninggalkan Indonesia dapat mengurangi potensi pertumbuhan dan pembangunan negara serta menghambat upaya mencapai target tersebut. Berikut adalah beberapa dampak minggatnya talenta unggul Indonesia terhadap target Indonesia Emas 2045:

1. Pembatasan Inovasi dan Pengembangan Teknologi: Banyak talenta unggul yang memiliki potensi dan dapat berkontribusi dalam penelitian, inovasi, dan pengembangan teknologi di Indonesia. Exodus talenta unggul ini dapat mengurangi daya inovasi dalam mencari solusi untuk tantangan pembangunan, yang pada gilirannya menghambat kemajuan dan kemampuan Indonesia dalam bersaing di pasar global.
2. Kesenjangan Sosial dan Ekonomi: Ketika talenta unggul memutuskan untuk pergi meninggalkan negara, kesenjangan kemampuan dan pendidikan antara mereka yang tinggal di dalam negeri dan yang pergi akan semakin besar. Hal ini menimbulkan ketimpangan sosial dan ekonomi yang dapat menghambat upaya mencapai tujuan kesetaraan dan pembangunan yang inklusif untuk seluruh warga negara.
3. Penurunan Investasi Asing: Exodus dari talenta unggul ini juga dapat mengurangi minat investor asing dalam berinvestasi di Indonesia, mengingat kurangnya sumber daya manusia yang berkualitas dalam mendukung proyek-proyek bisnis mereka. Hal ini kemudian akan berdampak pada rendahnya aliran investasi asing langsung ke Indonesia.

Dampak ini jelas akan merugikan bangsa Indonesia, mengingat akan menjadi boomerang dalam mencapai tujuan Indonesia sebagai Indonesia Emas 2045. Namun, mengingat permasalahan yang cukup signifikan yang ada di dalam negeri, alasan mereka bisa dipahami mengapa mereka memilih untuk pergi.

Namun, pemerintah dapat mengatasi permasalahan ini dengan beberapa cara, antara lain:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun