Peran perempuan dalam perekonomian Indonesia, khususnya sebagai pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), telah menjadi bagian integral dari dinamika ekonomi negara ini. Namun, dampak pandemi yang belum mereda menimbulkan tantangan besar bagi perempuan pemilik usaha mikro. Fokus utama adalah keterbatasan akses terhadap teknologi digital dan kendala dalam mengadopsi transformasi digital.
Pandemi telah mengguncang fondasi perekonomian, dan perempuan pemilik usaha mikro menjadi salah satu kelompok yang paling terdampak. Spesialis Statistik UN Women Kantor Asia Pasifik, Cecilia Tinonin, menyoroti bahwa tidak banyak perempuan yang mampu beralih ke platform digital dalam menjalankan usaha mereka. Akses terhadap teknologi digital dan layanan keuangan digital masih menjadi hambatan, terutama bagi perempuan pada kelompok usia yang lebih tua.
Data pada tahun 2022 menunjukkan bahwa 2,8 miliar orang di dunia tidak memiliki akses ke internet, dan perempuan, terutama yang lebih tua, menghadapi tantangan lebih besar. Oleh karena itu, solusi yang holistik perlu ditemukan untuk mengatasi ketidaksetaraan ini dan memastikan bahwa perempuan pemilik usaha mikro dapat mengikuti transformasi digital yang sedang berlangsung.
Transformasi digital tidak hanya melibatkan pemberian akses terhadap teknologi, tetapi juga memerlukan peningkatan keterampilan dan kepercayaan diri. Perempuan pelaku UMKM memerlukan dukungan untuk mengembangkan keterampilan baru yang relevan dengan era digital. Pelatihan bersertifikat dan program pembelajaran seumur hidup menjadi kunci dalam memastikan bahwa perempuan dapat mengambil peran aktif dalam transformasi ini.
Ekonom dan peneliti ISEAS-Yusof Ishak Institute Singapore, Maria Monica Wihardja, menekankan pentingnya kebijakan pendidikan yang inklusif, di mana semua lapisan masyarakat, termasuk perempuan, memiliki akses yang setara terhadap peluang pembelajaran. Pembelajaran sepanjang hidup juga perlu ditingkatkan untuk mendukung pengembangan keterampilan yang berkelanjutan.
Data dari Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) pada tahun 2021 menegaskan peran penting perempuan dalam dunia UMKM. Dari total 63,9 juta pelaku usaha mikro di Indonesia, 52 persen di antaranya adalah perempuan. Pada tingkat usaha kecil, 56 persen dari 193 ribu usaha dimiliki oleh perempuan, dan pada usaha menengah, 34 persen dari 44,7 ribu pelaku usahanya adalah perempuan. Data ini menunjukkan kontribusi signifikan perempuan dalam mendukung perekonomian Indonesia.
Untuk mengatasi tantangan ini, perlu adanya sinergi antara pemerintah, sektor swasta, dan lembaga pendidikan. Program pemberdayaan perempuan melalui inisiatif transformasi digital harus dirancang untuk memastikan bahwa tidak ada satu pun yang tertinggal dalam revolusi digital ini.
Langkah-langkah konkret seperti penyediaan akses terhadap teknologi digital, program pelatihan yang terjangkau dan relevan, serta promosi kebijakan inklusif dapat menjadi langkah awal yang efektif. Kolaborasi antara pemerintah dan pelaku industri juga diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang mendukung pertumbuhan ekonomi inklusif.
Perempuan pemilik usaha mikro memainkan peran vital dalam menggerakkan roda perekonomian Indonesia. Dalam menghadapi dampak pandemi, tantangan akses digital dan transformasi digital menjadi fokus utama. Melalui upaya bersama untuk memberikan akses setara, peningkatan keterampilan, dan kepercayaan diri, Indonesia dapat mencapai pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif dan berkelanjutan. Transformasi digital bukan hanya tentang teknologi, tetapi juga tentang memberdayakan perempuan untuk menjadi agen perubahan dalam dunia usaha mikro, kecil, dan menengah.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI