Tak diakuinya hasil Kongres Luar Biasa "Partai Demokrat" di Deli Serdang oleh Pemerintah memberikan pukulan telak bagi kepengurusan di bawah kepemimpinan Moeldoko. Berharap mendapat "dukungan" Pemerintah karena Moeldokoada di lingkar dalam Istana.
Moeldoko menjabat Kepala Kantor Staf Presiden.Namun, dalam kenyataannya berbanding terbalik. Alhasil olok-olok Jenderal kalah dengan Mayor pun mengemuka di publik. Posisi Moeldoko sebagai Kepala KSP pun ikut terjepit.
Sebab, banyak kalangan menganggap dengan jabatannya sebagai Kepala KSP dan menjadi representasi Pemerintah, Moeldoko sudah memberikan coretan arang bagi Istana.
Dan karena ulah Moeldoko pula hubungan antara Presiden Joko Widodo dengan Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono bisa dan mulai retak. Pasalnya, hingga kini SBY, masih tetap tercatat sebagai pendiri dan Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat.
Pemerintah telah memutuskan menolak pendaftaran hasil kongres luar biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatera Utara, yang digelar sepihak oleh Moeldoko. KLB yang digelar Moeldoko Cs dinilai belum melengkapi sejumlah dokumen.
"Dari hasil pemeriksaan dan atau verifikasi terhadap seluruh kelengkapan dokumen fisik, sebagaimana yang dipersyaratkan masih ada beberapa kelengkapan yang belum dipenuhi," kata Menkumham Yasonna H. Laoly saat konferensi pers virtual, Rabu (31/3/2021).
Dokumen yang belum dilengkapi antara lain soal DPC, DPD, hingga surat mandat. Oleh sebab itu, pemerintah menolak permohonan hasil KLB "Partai Demokrat" di Deli Serdang, Sumatera Utara, itu.
"Dengan demikian, pemerintah menyatakan bahwa permohonan hasil kongres luar biasa di Deli Serdang tanggal 5 Maret 2021 ditolak," ujar Yasonna.
Sebelumnya, hasil KLB di Deli Serdang dan kepengurusan versi Moeldoko didaftarkan ke Kemenkumham pada pertengahan Maret 2021.
Jubir DPP "Partai Demokrat" Moeldoko, Ilal Ferhard, mengatakan kubunya akan menerima apa pun hasil pengumuman yang dikeluarkan Kemenkumham.
"Memang dari awal pasca-KLB berlangsung, kami dari kubu Pak Moeldoko, sebagai ketua umum kami, mengatakan apa pun yang terjadi, apa pun putusan-putusan Kemenkumham, jelas kami menerima dengan lapangan dada," ucap Ilal.