Dalam SPMB, Â jalur Zonasi diubah menjadi jalur domisili. Â Apa bedanya?
Jika jalur Zonasi, Â ketentuan penerimaan seorang siswa berdasarkan data yang ada di kartu keluarga atau di dinas duskcapil, Â maka pada jalur domisili, Â seorang siswa diterima di sekolah tertentu berdasarkan tempat tinggal atau domisili nya.
Apakah akan lebih baik?
Ada persoalan mengenai akurasi data domisili. Â Siapa yang dapat menentukan akurasi data domisili seorang calon siswa?
Sekolah atau guru tidak mungkin melakukan verifikasi satu demi satu keterangan domisili calon siswa. Kemungkinan yang paling bisa dilakukan verifikasi melalui surat keterangan domisili dari RT atau RW.
Pertanyaannya, Â jika data kartu keluarga di dinas duskcapil saja dapat dijebol, Â bagaimana dengan keterangan domisili dari seorang RT atau RW.
Mari kita tunggu info lanjutannya.Â
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI