Mohon tunggu...
Mochamad Syafei
Mochamad Syafei Mohon Tunggu... Guru - Menerobos Masa Depan

Kepala SMP Negeri 52 Jakarta. Pengagum Gus Dur, Syafii Maarif, dan Mustofa Bisri. Penerima Adi Karya IKAPI tahun 2000 untuk buku novel anaknya yang berjudul "Bukan Sekadar Basa Basi".

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Nadiem Sudah Berbuat tapi Belum Cukup

2 Mei 2024   12:34 Diperbarui: 2 Mei 2024   13:18 358
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hardiknas SMPN 52 Jakarta (Dok.pri)

Program sertifikasi guru benar-benar tercecer di saat Nadiem.  Mungkin karena fokus terbelah dengan program guru penggerak.  Sehingga masih banyak guru yang mengajar tanpa kualifikasi profesional. 

Alih Alih membereskan program sertifikasi guru, Nadiem membuat blunder dengan guru penggerak nya.  Batasan usia di bawah 50 tahun telah benar-benar menghakimi guru senior dalam meniti jenjang karier.  Wajar jika gugatan PGRI diterima dalam  batas usia guru penggerak. 

Di Jakarta,  kota terbesar di negeri ini, masih kekurangan banyak guru. Jangan berpikir lagi tentang dari di ujung mata menatap.  Bahkan  Dinas Pendidikan DKI pun akhirnya berakrobat dengan memberikan kewajiban guru berada di depan kelas sebanyak 35 jam dalam seminggu.  Padahal,  jumlah jam pembelajaran hanya 38 dalam seminggu. 

Guru tak bisa berbuat banyak kecuali berdiri di depan kelas.  Padahal guru dituntut meningkatkan kapasitas diri agar tidak tertinggal perkembangan keilmuan. 

Guru PPPK sudah mulai berdatangan.  Problem yang terjadi,  guru PPPK yang datang ke sekolah tidak sesuai dengan kebutuhan sekolah itu sendiri.  Terus mau diapain?

Ada aplikasi PMM yang digembar gemborkan sebagai memperingan kerja guru.  Itu cuma omong kosong.  Karena guru justru semakin terbebani.  Misalnya saja, program SKP melalui PMM yang akan menyudahi keribetan guru selama ini. Justru sekarang guru harus membuat 2 SKP.  SKP pertama melalui PMM dan SKP kedua yang dibuat manual melalui Dinas Pendidikan. 

Kurikulum Merdeka menjadi Kurikulum Nasional.  Pendaftaran untuk menggunakan Kurikulum Merdeka bersifat sukarela.  Sedangkan Kurikulum Nasional akan bersifat wajib. Hanya saja,  sampai hari ini masih banyak yang belum melakukan pendaftaran sehingga waktu pendaftaran diperpanjang. 

Tentu banyak sebab enggan mendaftar. Karena Kurikulum ini hanya disiarkan melalui PMM.  Tak ada pintu lain.  Sehingga sangat terbatas akses sekolah sekolah di daerah tertentu. 

Ini cuma sedikit catatan untuk Nadiem. Menteri Pendidikan yang mungkin akan diganti dengan menteri baru kabinet Prabowo Gibran. 

Selamat  Hari Pendidikan Nasional.  Semoga Pendidikan semakin baik di masa depan. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun