Mohon tunggu...
Mochamad Syafei
Mochamad Syafei Mohon Tunggu... Guru - Menerobos Masa Depan

Kepala SMP Negeri 52 Jakarta. Pengagum Gus Dur, Syafii Maarif, dan Mustofa Bisri. Penerima Adi Karya IKAPI tahun 2000 untuk buku novel anaknya yang berjudul "Bukan Sekadar Basa Basi".

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Mengaktifkan BPJS Kesehatan Anak 21 Tahun

22 Desember 2023   11:23 Diperbarui: 22 Desember 2023   12:13 215
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ada saja alasan  anakku saat disuruh minta surat keterangan masih kuliah untuk mengaktifkan  BPJS kesehatan miliknya.  Sibuklah,  jauhlah,  tak tahu tempatnyalah. 

Akhirnya,  kuputuskan untuk datang langsung ke kantor BPJS.  Tak mungkin ditunda lagi, mumpung lagi liburan. Bisa mengurus BPJS ke kantornya. 

Anak pertamaku,  ternyata sudah berusia 21 tahun. Gak usah ditanya usia bapaknya.  Sudah ketebak apa lagu kesukaan nya. 

Dan mulai tanggal 12 Desember,  BPJS kesehatan anakku langsung tidak aktif membersamai ulang tahun nya yang ke-21. Padahal BPJS itu penting. Apalagi untuk seorang PNS seperti saya. 

Berangkat lah ke kantor BPJS.  Setiap hari lewat Pondok Bambu.  Dan di Jalan Pahlawan Revolusi tertulis jelas,  kantor BPJS.  Berarti ke kantor BPJS sekalian brangkat ke sekolah.  Walaupun namanya libur,  ada aja pekerjaan menunggu. 

"Bapak mengurus apa?" tanya Pak Satpam dengan ramahnya. 

Saya ceritakan secara singkat keperluan ku.

"Ini BPJS ketenagakerjaan.  Bapak seharusnya ke BPJS kesehatan. "

"Salah ya?" aku tersipu setengah malu. 

"BPJS kesehatan ada di Jalan Sunan Giri Rawamangun. "

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun