Mohon tunggu...
Mochamad Syafei
Mochamad Syafei Mohon Tunggu... Guru - Menerobos Masa Depan

Kepala SMP Negeri 52 Jakarta. Pengagum Gus Dur, Syafii Maarif, dan Mustofa Bisri. Penerima Adi Karya IKAPI tahun 2000 untuk buku novel anaknya yang berjudul "Bukan Sekadar Basa Basi".

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Bagaimana Keputusan Berikutnya?

14 Februari 2023   05:29 Diperbarui: 14 Februari 2023   05:34 188
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pada hari yang sama, ada berita tentang pengurangan hukuman terhadap koruptor oleh MA.  Pertimbangan dalam berita tersebut adalah kelakuan baik yang bersangkutan. 

Bukan hanya kali ini, sebelumnya juga ada berita pengurangan hukuman oleh MA terhadap beberapa koruptor. Sehingga ada yang menganggapnya sebagai trend tersendiri. 

Keputusan hakim yang menjatuhkan hukuman mati terhadap Sambo seakan mengingatkan kita bahwa masih ada hakim yang dinilai memiliki integritas yang diharapkan. Padahal sebelumnya sempat dicurigai akan memberikan hukuman ringan saja. 

Hukuman mati untuk Sambo dianggap oleh masyarakat sebagai memenuhi rasa keadilan yang sudah cukup lama diimpikan. Paling tidak, setelah Artijo tak bisa lagi menjerakan para koruptor. 

Proses hukum masih berlangsung. Hingga akhirnya nanti akan sampai juga ke meja MA. Di sinilah muncul kekhawatiran. Terutama jika melihat beberapa keputusan MA yang dikatakan sebagian orang memiliki trend pengurangan hukuman. 

Bisa jadi, hukuman akhir akan sangat berbeda dengan hukuman yang sekarang dirayakan sebagai telah memenuhi rasa keadilan. Walaupun harapan tetap ada terhadap penegakkan hukum yang benar-benar adil di lembaga penentu akhir sebuah peradilan. 

Semoga keadilan tidak dijual belikan. Karena seorang Menteri pun membagikan karikatur kepada seorang menkopolhukam tentang keadilan yang harus dibeli. 

Dan bukan berhenti pada sebuah harapan belaka. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun