KPU sudah mengumumkan partai yang lolos verifikasi faktual. Ada 8 partai baru yang lolos verifikasi faktual dan bisa mengikuti pemilu 2024 mendatang.Â
Dengan demikian, pemilu 2024 akan diikuti oleh 17 partai politik. 8 partai politik yang tidak memiliki perwakilan di DPR saat ini dan 9 partai politik yang saat ini sudah memiliki perwakilan di DPR. Peraturan memang hanya mewajibkan partai yang tidak memiliki kursi di DPR saat ini yang harus mengikuti verifikasi faktual.Â
Partai Umat yang merupakan partai baru besutan politikus kawakan yang selama ini sangat identik dengan partai amanat nasional (PAN) dinyatakan tidak lolos verifikasi faktual. Sehingga partai baru ini belum bisa mengikuti pemilu 2024.
Anggaplah kita sekarang punya 17 partai politik nasional. Jumlah tersebut masih terasa terlalu banyak. Mengapa terlalu banyak?Â
Di antara partai partai politik tersebut semuanya tak jelas jenis kelaminnya. Â Sehingga bukan sesuatu yang memalukan lagi jika pengurus partai yang terlempar dari satu partai akan segera pindah ke partai lain dengan begitu gampangnya. Bahkan langsung dijadikan pengurus partai.Â
Karena tak jelas jenis kelaminnya, maka rakyat sendiri memilih partai bisa karena tertarik dengan pemimpinnya, bahkan lebih banyak lagi yang serangan fajar.Â
Jika 17 sudah banyak. Selama ini ada 9 yang memiliki kursi pun sudah banyak. Kenapa harus pada bernafsu mendirikan partai baru?Â
Anggaplah ada ketidakcocokan dalam pemilihan ketua umum PAN, kenapa harus mendirikan partai Umat yang pengurus dan kemungkinan anggotanya juga pindahan dari PAN? Atas alasan apa seseorang pindah dari PAN ke partai Umat?Â
Napsu napsu yang seperti itu yang harus segera diakhiri. Bahkan jumlah partai di DPR juga harus pelan pelan dikurangi. Lima tahun sekali kurangi 2 partai melalui peningkatan electoral threshold.Â
Kita, rakyat negeri ini, tidak butuh partai politik. Kita butuh pemimpin yang negarawan. Kita butuh kesejahteraan.Â