Gaji guru minus, kenaikan pangkat pun selalu mendapatkan hambatan, karier kepentok karena untuk menjadi kepala sekolah pun harus menyediakan modal yang cukup besar.Â
Hanya saja, Orde Baru terlalu kuat untuk dilawan para guru. Dan guru pun cuma bisa bisik kiri kanan belaka dalam merenungi nasibnya.Â
Dan gelar Pahlawan Tanda Jasa yang disematkan kepada guru, dirasakan hanya sebagai alat represi Orde Baru belaka. Setelah mendapat gelar tersebut, guru diharamkan untuk protes apa pun, karena protes bukan jiwa Pahlawan.Â
Melihat kelakuan kepala sekolah yang kadang di luar nalar pun, kami disuruh diam seribu bahasa. Karena melawan kelakuan kepala sekolah merupakan tindakan yang tidak mencerminkan kepahlawanan. Meskipun kepahlawanan tersebut tanpa tanda jasa.Â
Alhamdulillah, saat ini perhatian terhadap pendidikan sudah diubah. Dan kami, guru guru selalu berupaya bekerja secara profesional. Tanpa harus digelari Pahlawan Tanpa Tanda Jasa.Â
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI