Mohon tunggu...
Mochamad Syafei
Mochamad Syafei Mohon Tunggu... Guru - Menerobos Masa Depan

Kepala SMP Negeri 52 Jakarta. Pengagum Gus Dur, Syafii Maarif, dan Mustofa Bisri. Penerima Adi Karya IKAPI tahun 2000 untuk buku novel anaknya yang berjudul "Bukan Sekadar Basa Basi".

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

18 Lembaga akan Dibubarkan, Apa Kata Gus Dur?

15 Juli 2020   06:23 Diperbarui: 15 Juli 2020   08:29 2084
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Hanya Gus Dur yang berani mengembalikan milik masyarakat kepada pemiliknya setelah puluhan tahun direnggut negara.  Negara terlalu rakus dan tak percaya diri.  Semua hendak diatur dan direngkuh dalam kekuasaannya. 

Maka, dengan percaya diri yang tinggi sebagai mantan aktivis LSM, Gus Dur pun bubarkan Departemen Penerangan dan Departemen Sosial.  Gus Dur kembalikan kewenangan dalam hal tersebut kepada masyarakat. 

Sebelum reformasi, semua tahu, bagaimana negara mengatur informasi begitu ketat. Tak ada dan tak boleh ada informasi yang tak diketahui oleh negara. Maka Departemen Penerangan pun mewujud sebagai raksasa penjaga lalu lintas informasi di negeri ini.  Kata bredel menjadi mantra pamungkas untuk mereka yang tak patuh terhadap negara dalam menyebarkan informasi. 

Departemen Sosial juga mengerdilkan gotong-royong yang sudah mendarah daging dalam jiwa masyarakat negeri ini. Departemen Sosial justru membuat masyarakat akhirnya bergantung kepada negara. 

Kecenderungan negara untuk melebarkan rengkuhan kekuasaannya memang dapat dilihat dari hasrat negara membentuk aneka lembaga sebagai kepanjangan tangannya.  Lembaga lembaga tersebut tentu bersisi dua. Di sisi pertama, lembaga itu mencerminkan keangkuhan negara yang hendak ikut campur dalam segala urusan. Di sisi lain, masyarakat menjadi lemah dan menjadi makhluk bergantung. 

Keinginan Presiden Jokowi untuk membubarkan 18 lembaga, sangat patut diapresiasi.  Selain, hanya menjadi beban anggaran negara, kiprah mereka pun tidak jelas. Mereka memang nyaris tak terdengar. 

Negara cukup mengurus hal hal mendasar saja.  Sebagian besar justru lebih baik diserahkan kepada masyarakat untuk mengelola nya. Beban negara tidak menjadi berat, sekaligus masyarakat juga tak terbelenggu dalam kebergantungan. 

Cukup kah membubarkan 18 lembaga? 

Tentu tidak cukup. Apalagi kalau alasan hanya demi efisiensi anggaran.  Karena Pak Presiden juga banyak mengangkat wakil menteri yang juga membuat beban anggaran.  Bubarkan juga jabatan wakil menteri yang terlihat tak banyak gunanya itu, kecuali hanya demi akomodasi politik belaka.  Toh, selama ini, tanpa wakil menteri pun sudah dapat berjalan baik, jika menteri nya kompeten. 

Dan, yang mungkin ada banget film depan mata dan tak ada guna tentunya lembaga yang diberi nama staf khusus presiden.  Sangat membebani anggaran dan tak ada guna. Ini yang seharusnya paling awal dibubarkan. 

Jika dua contoh itu dilakukan, baru kami percaya jika proses pembubaran lembaga mempunyai tujuan jangka panjang dan bukan hanya poles poles doang. 

Lebih bagus lagi, jika Bapak Presiden bermental seperti Gus Dur, bubarkan kementerian yang kurang berguna atsu bahkan cuma mengganggu saja. Sehingga negara benar-benar tak dibebani anggaran kementerian tak guna tersebut. 

Yang akan dibubarkan salah satunya adalah Komisi Nasional Lanjut Usia. Kalau itu sih, tak perlu dibubarkan juga sudah bubar sendiri. Terus buat apa ramai-ramai seolah olah itu pekerjaan hebat dari presiden hebat? 

Ayo, Pak Jokowi, tiru Gus Dur. Masa gitu aja repot? 

Resuffle tidak perlu karena kementerian tak guna itu sudah dibubarkan. Iya, toh? 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun