Jakarta Barat --Â Tak cukup waktu lama buat polisi memburu pelaku tindak kejahatan jalanan. Pasalnya, setelah mendapati laporan korban ( Thesa Perfiansyah) akibat Handphone (HP) miliknya dirampas, Unit Reskrim Polsek Kebon Jeruk Polres Metro Jakarta Barat langsung meringkus pelaku yang diketahui berjumlah dua orang. Kedua pelaku DJ (25) dan RA (25) tak berkutik ketika dibekuk polisi.
Pelaku langsung turun dari boncengan sepeda motor sambil berkata "Gara2 lo merokok abunya mengenai mata gua". Kemudian pelaku minta HP dengan alasan akan menghubungi bosnya.
Melihat korban tak menaruh curiga, pelaku langsung merampas HP dari tangan korban dan salah seorang pelaku yang mengemudikan sepeda motor juga langsung merampas sebuah HP dari korban lainnya.
"Modus pelaku ini memepet korban lalu berpura-pura menuduh korban abu rokoknya kena mata pelaku," Jelas Marbun, Senin (16/07/2018)
Korban sempat meneriaki pelaku yang langsung kabur, namun teriakannya sia-sia. Tak pupus sampai di situ, korban yang ditemani rekannya melaporkan ke Polsek Kebon Jeruk.
Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk AKP Josman Harianja, SH mengatakan, berbekal laporan yang diterima, Josman dengan didampingi Panit Reskrim Ipda M. Basir, SH melakukan penyelidikan yang dilanjutkan pencarian terhadap pelaku bersama anggota lainnya. Kedua pelaku berhasil ditangkap di tempat persembunyiannya.
"Saat kita geledah, petugas hanya menemukan barang bukti berupa Satu unit sepeda motor Yamaha Mio warna Kuning yang digunakan sebagai alat untuk melakukan kejahatan, sedangkan HP milik korban tidak ada," Kata Josman.
Kanit Reskrim menambahkan, Petugas kemudian menyuruh salah seorang pelaku untuk menunjukkan keberadaan HP milik korban, namun pada saat dalam perjalanan, seorang pelaku tersebut melakukan  perlawanan kepada Petugas hingga terpaksa diberikan tembakan tegas dan terukur mengenai kaki kanannya dari arah depan.
"Saat dibawa menunjukkan handpone milik korban, pelaku ini mencoba melawan, terpaksa kita lumpuhkan kakinya," tambahnya.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!