Mohon tunggu...
Mochamad Solichin Kanta Pradja
Mochamad Solichin Kanta Pradja Mohon Tunggu... Wiraswasta -
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Tersenyum & Bersahaja

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Melawan Petugas, Pelaku Jambret di Kebon Jeruk Dihadiahi Timah Panas

16 Juli 2018   16:55 Diperbarui: 16 Juli 2018   16:56 789
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Jakarta Barat -- Tak cukup waktu lama buat polisi memburu pelaku tindak kejahatan jalanan. Pasalnya, setelah mendapati laporan korban ( Thesa Perfiansyah) akibat Handphone (HP) miliknya dirampas, Unit Reskrim Polsek Kebon Jeruk Polres Metro Jakarta Barat langsung meringkus pelaku yang diketahui berjumlah dua orang. Kedua pelaku DJ (25) dan RA (25) tak berkutik ketika dibekuk polisi.

Salah seorang pelaku penjambretan
Salah seorang pelaku penjambretan
Kapolsek Kebon Jeruk Kompol M. Marbun menjelaskan, awal mula kejadiannya pada Rabu (11/072018) lalu, saat itu saksi korban sedang berboncengan mengendarai sepeda motor dan setelah melewati jalan H. Domang Kelapa Dua Kebon Jeruk, Jakarta Barat, tiba-tiba  dipepet dan diberhentikan  oleh dua orang pelaku yang juga berboncengan dengan mengendarai sepeda motor.

Pelaku langsung turun dari boncengan sepeda motor sambil berkata "Gara2 lo merokok abunya mengenai mata gua". Kemudian pelaku minta HP dengan alasan akan menghubungi bosnya.

Melihat korban tak menaruh curiga, pelaku langsung merampas HP dari tangan korban dan salah seorang pelaku yang mengemudikan sepeda motor juga langsung merampas sebuah HP dari korban lainnya.

"Modus pelaku ini memepet korban lalu berpura-pura menuduh korban abu rokoknya kena mata pelaku," Jelas Marbun, Senin (16/07/2018)

Korban sempat meneriaki pelaku yang langsung kabur, namun teriakannya sia-sia. Tak pupus sampai di situ, korban yang ditemani rekannya melaporkan ke Polsek Kebon Jeruk.

Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk AKP Josman Harianja, SH mengatakan, berbekal laporan yang diterima, Josman dengan didampingi Panit Reskrim Ipda M. Basir, SH melakukan penyelidikan yang dilanjutkan pencarian terhadap pelaku bersama anggota lainnya. Kedua pelaku berhasil ditangkap di tempat persembunyiannya.

"Saat kita geledah, petugas hanya menemukan barang bukti berupa Satu unit sepeda motor Yamaha Mio warna Kuning yang digunakan sebagai alat untuk melakukan kejahatan, sedangkan HP milik korban tidak ada," Kata Josman.

Kanit Reskrim menambahkan, Petugas kemudian menyuruh salah seorang pelaku untuk menunjukkan keberadaan HP milik korban, namun pada saat dalam perjalanan, seorang pelaku tersebut melakukan  perlawanan kepada Petugas hingga terpaksa diberikan tembakan tegas dan terukur mengenai kaki kanannya dari arah depan.

"Saat dibawa menunjukkan handpone milik korban, pelaku ini mencoba melawan, terpaksa kita lumpuhkan kakinya," tambahnya.

Barang Bukti
Barang Bukti
Atas kejadian tersebut Kedua orang korban menderita kerugian sebesar Rp. 3.500.000.-.. Polisi menyita barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Yamaha Mio  No. Pol. B-4124-BGI, warna Kuning, satu buah dus Hp merk Xiaomi warna orange, dan satu buah dus  HP merk Asus warna Putih.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun