Nasib naas dialami dua pelaku jambret di Tambora. Pasalnya, Â MF alias BL (23) dan AI alias BK (21) ditangkap polisi akibat perbuatannya merampas kalung korban (Then Chan Fung) di Jalan KH. Moh. Mansyur, Kelurahan Duri Utara, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat pada Sabtu (14/07) pagi.
"Pelaku berhasil kita tangkap setelah diteriaki korbannya yang langsung dikejar warga setempat," terang Supriyatin, Senin (16/07/2018)
Lebih lanjut Supriyatin menjelaskan, menurut keterangannya, pada Sabtu (16/07) pagi, korban yang selesai belanja dengan menggunakan sepeda motor beranjak pulang, saat korban berhenti di persimpangan, tiba-tiba datang dua orang pelaku dari arah samping kiri korban dengan mengendari sepeda motor dan langsung memepet motor korban.
"Pelaku MF yang posisinya dibonceng, langsung merampas kalung emas milik korban yang sedang dipakai di leher korban," jelas Kanit Reskrim Polsek Tambora
Supriyatin menambahkan, kedua pelaku pun melarikan diri. Sementara korban yang mengetahui kalungnya dirampas, spontan meneriaki sehingga mengundang warga setempat yang langsung mengejar pelaku. Panik akan teriakan korban dan pengejaran warga, sepeda motor yang dikendarai pelaku pun terjatuh
"Pelaku ini panik, mereka langsung kabur meninggalkan motornya lalu masuk ke dalam angkot, sehingga pelaku dapat diamankan oleh team Pemburu preman dan buser Reskrim saat melakukan patroli gabungan bersama warga," tambah Supriyatin.
"Saat ini kita masih mintai keterangan terhadap kedua pelaku yang diamankan, apakah pelaku ini masuk sindikat tenda orange atau bukan masih kita dalami," tandasnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H