Mohon tunggu...
Mochamad Solichin Kanta Pradja
Mochamad Solichin Kanta Pradja Mohon Tunggu... Wiraswasta -
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Tersenyum & Bersahaja

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Bhabinkamtibmas Kota Bambu Utara Polsek Palmerah Sterilkan Lokasi Bekas Kebakaran

13 Juli 2018   09:09 Diperbarui: 13 Juli 2018   09:17 453
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pasca musibah kebakaran yang menimpa Warga RT001/ RW05 Kelurahan Kota Bambu Utara, Kecamatan Palmerah Jakarta Barat hari Senin lalu (08/07/2018), Aiptu Bambang Sis, selaku Bhabinkamtibmas Kota Bambu Utara Polsek Palmerah, Polres Metro Jakarta Barat melakukan sterilisasi dan keamanan di lokasi tersebut pada Jum'at Pagi (13/07/2018).

Dengan dibantu petugas PPSU, Bhabinkamtibmas Kota Bambu Utara membersihkan puing-puing dan mengamankan lokasi bekas kebakaran agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

"Alhamdulillah Kami bersama petugas PPSU, Pengurus RT/RW dan warga setempat membersihkan puing-puing  sisa-sisa kebakaran sekaligus melakukan pengamanan TKP yang dimungkinkan masih ada barang-barang berharga milik korban kebakaran/warga.", ucap Aiptu Bambang Sis.

Bhabinkamtibmas Kota Bambu Utara Polsek Palmerah Aiptu Bambang Sis bersama Ketua RW 05 Bapak Karyadi dan warga melakukan koordinasi keamanan lokasi bekas kebakaran
Bhabinkamtibmas Kota Bambu Utara Polsek Palmerah Aiptu Bambang Sis bersama Ketua RW 05 Bapak Karyadi dan warga melakukan koordinasi keamanan lokasi bekas kebakaran

Tampak terlihat Ketua RW05 Kota Bambu Utara Bapak Karyadi beserta Pengurus RT dan warga turut membantu dalam kegiatan tersebut.

Aiptu Bambang Sis juga menambahkan, " Kami melarang siapapun yang tidak ada kepentingan masuk ke TKP agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dan tidak mengganggu jalannya pembersihan".

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun