Mohon tunggu...
Mochamad Rezky Satria Koswara
Mochamad Rezky Satria Koswara Mohon Tunggu... Lainnya - Pegawai Negeri Sipil

Seseorang yang terus mencoba untuk menjadi lebih baik

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Etika dan Budi Luhur pada Kejahatan Cyber

15 September 2023   01:01 Diperbarui: 15 September 2023   01:05 77
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Kemajuan teknologi yang pesat telah membawa banyak manfaat bagi masyarakat, memungkinkan konektivitas, efisiensi, dan kenyamanan yang belum pernah ada sebelumnya. Namun kemajuan ini juga menimbulkan tantangan baru, salah satu tantangan yang paling mendesak adalah kejahatan Cyber Crime. Kejahatan Cyber Crime mencakup berbagai aktivitas ilegal yang dilakukan di dunia digital, seperti peretasan, pencurian identitas, penipuan online, dan cyber bullying.

Kejahatan Cyber tentu tidak mencerminkan etika dalam penggunaan teknologi. Beberapa perilaku kejahatan cyber yang tidak sesuai dengan etika penggunaan teknologi adalah sebagai berikut:

  • Pelanggaran privasi

Kejahatan dunia maya sering kali melibatkan pelanggaran terang-terangan terhadap privasi seseorang. Meretas data pribadi seseorang, memantau aktivitas online mereka, atau menyebarkan informasi yang membahayakan merupakan pelanggaran privasi yang berat. Secara etis, tindakan tersebut tidak dapat dipertahankan karena melanggar hak asasi manusia atas privasi.

  • Penipuan dan Penipuan

Penjahat dunia maya sering kali melakukan praktik penipuan untuk menipu individu atau organisasi. Penipuan phishing, misalnya, mengandalkan upaya mengelabui orang agar membocorkan informasi sensitif dengan menyamar sebagai entitas tepercaya. Tindakan tersebut tidak hanya merugikan individu secara finansial tetapi juga mengikis kepercayaan terhadap interaksi digital.

  • Eksploitasi dan Manipulasi

Dalam dunia kejahatan dunia maya, manipulasi dan eksploitasi merajalela. Penindasan siber (cyberbullies) menyasar individu-individu yang rentan, dan sering kali menyebabkan kerugian psikologis. Demikian pula, manipulasi online melalui disinformasi dan berita palsu dapat berdampak luas terhadap opini publik dan bahkan demokrasi itu sendiri.

  • Pencurian Kekayaan Intelektual

Pencurian kekayaan intelektual melalui kejahatan dunia maya menimbulkan dilema etika yang signifikan. Hal ini membuat pencipta dan inovator kehilangan penghasilan yang sah, sehingga menghambat inovasi dan kreativitas di masa depan. Pencurian ini pada akhirnya menghambat kemajuan manusia.

Implikasi dari kejahatan cyber terhadap budi luhur seseorang itu berdampak kepada:

  • Erosi Kepercayaan

Di dunia yang saling terhubung, kepercayaan adalah landasan interaksi sosial dan ekonomi. Kejahatan dunia maya mengikis kepercayaan ini dengan membuat individu dan organisasi berhati-hati dalam membagikan informasi mereka secara online. Ketika kepercayaan berkurang, tatanan moral masyarakat pun melemah.

  • Dampak Ekonomi

Dampak ekonomi dari kejahatan dunia maya sangat besar. Dunia usaha mengalami kerugian finansial yang besar, sehingga menyebabkan PHK, berkurangnya investasi dalam inovasi, dan ketidakstabilan ekonomi. Hal ini, pada gilirannya, mempengaruhi penghidupan banyak individu dan keluarga.

  • Kepemimpinan Etis

Pelanggaran keamanan siber juga dapat dilihat sebagai ujian kepemimpinan etis. Organisasi yang gagal melindungi data pelanggannya secara memadai atau tidak memberikan respons yang memadai terhadap pelanggaran keamanan dapat dianggap bertanggung jawab secara moral atas kerugian yang ditimbulkan.

  • Tanggung Jawab Moral

Individu yang terlibat dalam kejahatan dunia maya menghadapi tanggung jawab moral atas tindakan mereka. Masyarakat mengharapkan anggotanya untuk memberikan kontribusi positif dan mematuhi kode moral yang memajukan kesejahteraan orang lain. Sebaliknya, penjahat dunia maya bertindak bertentangan dengan prinsip-prinsip ini.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun