Mohon tunggu...
Mochamad Lukman
Mochamad Lukman Mohon Tunggu... Lainnya - TPP Kec. Gudo

Tenaga pendamping Profesional di kecamatan Gudo, Kab. Jombang, Jatim

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Urgensi PKTD Pada Prioritas Penggunaan DD Tahun 2025@KompasianaDesa

27 Januari 2025   08:07 Diperbarui: 27 Januari 2025   11:55 71
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kegiatan PLTD di Desa Tanggungan, Kec. Gudo, Kab. Jombang

Pembangunan desa adalah salah satu fokus utama dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Indonesia. Salah satu instrumen yang digunakan untuk mendorong pembangunan desa adalah Dana Desa (DD), yang sejak tahun 2015 telah dialokasikan oleh pemerintah untuk membiayai berbagai kegiatan pembangunan di tingkat desa. Pada tahun 2025, pemerintah Indonesia akan terus memperkuat kebijakan penggunaan DD dengan salah satunya mengoptimalkan Program Padat Karya Tunai Desa (PKTD). Program ini bertujuan untuk memberikan peluang kerja, mengurangi angka pengangguran, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

Namun, di balik aspek pembangunan fisik dan ekonomi, program PKTD juga memiliki potensi besar untuk melestarikan dan memperkuat tradisi gotong royong yang menjadi budaya inti masyarakat desa. Gotong royong adalah suatu bentuk kerja sama yang telah menjadi warisan budaya bangsa yang sudah ada sejak zaman dahulu. Dalam konteks pembangunan desa, gotong royong memiliki peran yang sangat penting, baik dari segi sosial, ekonomi, maupun keberlanjutan budaya. Oleh karena itu, dalam rangka mendukung prioritas penggunaan DD pada tahun 2025, perlu diupayakan agar PKTD dapat berjalan selaras dengan pelestarian tradisi gotong royong di desa.

**PKTD sebagai Sarana Pemberdayaan Masyarakat Desa**

PKTD adalah program yang memberikan kesempatan bagi masyarakat desa untuk berpartisipasi langsung dalam kegiatan pembangunan fisik dengan melibatkan mereka dalam pekerjaan yang dapat memberikan pendapatan sementara. Dengan menggunakan sistem tunai langsung, PKTD juga memungkinkan masyarakat untuk menerima bayaran secara langsung atas tenaga yang mereka kerahkan dalam proyek-proyek pembangunan di desa. Program ini sangat berguna dalam menciptakan lapangan kerja, terutama di desa yang mungkin kurang memiliki akses ke pekerjaan formal.

Melalui PKTD, masyarakat desa diharapkan dapat memperoleh penghasilan tambahan, yang pada gilirannya akan membantu meningkatkan ekonomi keluarga mereka. Selain itu, program ini juga berperan dalam pembangunan infrastruktur desa yang sangat dibutuhkan, seperti perbaikan jalan, pembuatan sarana air bersih, rehabilitasi gedung, dan fasilitas umum lainnya. Pembangunan fisik ini dapat memperbaiki kualitas hidup masyarakat desa, meningkatkan aksesibilitas, dan memfasilitasi aktivitas ekonomi yang lebih lancar.

**Pelestarian Tradisi Gotong Royong Melalui PKTD**

Gotong royong adalah ciri khas budaya Indonesia yang sudah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat desa. Dalam budaya gotong royong, setiap individu akan saling membantu tanpa mengharapkan imbalan materi yang besar, tetapi demi kepentingan bersama. Di desa, tradisi ini tercermin dalam berbagai kegiatan seperti membangun rumah, membersihkan lingkungan, atau membangun infrastruktur desa secara bersama-sama.

Dalam konteks PKTD, terdapat peluang besar untuk melestarikan tradisi gotong royong ini. Meskipun PKTD memberikan imbalan finansial bagi setiap individu yang terlibat dalam proyek, prinsip dasar gotong royong tetap bisa diintegrasikan. Dengan melibatkan masyarakat dalam kegiatan-kegiatan pembangunan yang bersifat bersama-sama, PKTD dapat menghidupkan kembali semangat gotong royong dalam masyarakat desa, di mana setiap orang saling mendukung untuk mencapai tujuan bersama tanpa memandang status sosial atau materi.

Salah satu contoh konkret adalah dalam pembangunan atau perbaikan infrastruktur desa. Ketika masyarakat desa terlibat dalam proyek tersebut, mereka tidak hanya bekerja untuk mendapatkan upah, tetapi juga merasa memiliki tanggung jawab terhadap keberhasilan proyek tersebut. Melalui kolaborasi ini, mereka akan merasakan manfaat secara langsung, baik dari sisi ekonomi maupun sosial.

**Manfaat Sosial dari PKTD dalam Mendorong Gotong Royong**

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun