Pelayanan Kesehatan dapat didefinisikan sebagai segala usaha untuk meningkatkan taraf kesehatan serta mencegah dan menyembuhkan suatu penyakit pada suatu masyarakat. Dalam upaya pembangunan nasional yang berkelanjutan di Indonesia, hal ini menjadi sesuatu yang krusial mengingat kesehatan merupakan salah satu hak dasar bagi setiap warga serta menjadi indikator dari tingkat kualitas hidup pada masyarakat tersebut. Dalam upaya meningkatkan pelayanan kesehatan di Indonesia, pemerintah dalam hal ini Kementerian Kesehatan terus berusaha memaksimalkan program programnya melalui berbagai cara salah satunya melalui Fasilitas Kesehatan
Menurut UU No. 17 Tahun 2023, Fasilitas Kesehatan atau Fasilitas Pelayanan Kesehatan adalah tempat dan/atau alat yang digunakan untuk menyelenggarakan Pelayanan Kesehatan kepada perseorangan ataupun masyarakat dengan pendekatan promotif, preventif, kuratif, rehabilitatif, dan/atau paliatif yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan/atau masyarakat. Dengan definisi tersebut, dapat kita ambil kesimpulan bahwa fasilitas kesehatan hadir sebagai wadah bagi pemerintah atau pihak terkait untuk meningkatkan taraf kesehatan masyarakat melalui pelayanan kesehatan
Dalam rangka mendukung upaya pelayanan kesehatan tersebut juga, Universitas Airlangga (UNAIR) membuat suatu fasilitas kesehatan tingkat pertama miliki universitas dengan nama Pusat Layanan Kesehatan (PLK) dimana sasarannya meruapakan civitas akademika Universitas Airlangga serta masyarakat umum baik yang memiliki BPJS maupun tidak. Menurut sejarahnya sendiri PLK UNAIR telah berdiri per tanggal 19 Februari 2009 dimana kala itu diterbitkan SK Rektor No.323/H3/KR/2009 tentang perubahan PPKM-UA/AHCC menjadi Pusat Layanan Kesehatan Universitas Airlangga. Kemudian setelah itu, per tanggal 1 November 2014, PLK Universitas Airlangga telah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan sebagai Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) BPJS Kesehatan
PLK UNAIR sendiri dapat kita temukan pada 2 lokasi yaitu PLK Kampus B serta PLK Kampus C dimana pada artikel kali ini, saya akan membahas lebih dalam tentang sistem dan pelayanan pada Pusat Layanan Kesehatan Universitas Airlangga Kampus B.
PLK UNAIR Kampus B terletak di Jln. Dharmawangsa No. 3. Faskes tingkat pertama yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan ini membuka pelayanannya pada hari senin sampai sabtu pada pukul 07.30 serta tutup pada pukul 19.30 pada Hari Senin-Jumat dan 16.30 pada Hari Sabtu. Berbicara soal system yang diterapkan faskes ini, keberadaan teknologi tak ayal cukup mempengaruhi proses yang terjadi di dalamnya. Dimana pada system antrean, pasien dapat berinteraksi pada mesin yang terletak tepat setelah membuka pintu PLK tersebut dimana pasien diarahkan untuk mengisi beberapa pertanyaan singkat sampai akhirnya mendapat nomor antrian. Bagi pasien yang baru pertama kali pergi ke sana, petugas akan memberi arahan untuk mengisi formulir dalam bentuk kertas yang sistemnya berbeda dengan nomor antrean sebelumnya
Dalam pengamatan saya melihat langsung proses praktik kesehatan yang terjadi pada PLK tersebut, faskes ini setidaknya memiliki dokter, dokter gigi, perawat, serta apoteker yang berjaga setiap harinya. Dalam pengamatan tersebut juga, saya berkesempatan untuk melihat langsung interaksi antara dokter dan pasien di sana. Dalam pengamatannya, saya melihat dokter yang sedang bertugas melakukan komunikasi terapeutik (Komunikasi yang ditujukan untuk kesembuhan pasien) kepada pasien. Beliau memulai komunikasi dengan mengonfirmasi nama pasien dan keluhannya melalui rekam medis yang tersedia, lalu beliau mulai melakukan komunikasi kesehatan lain dengan mengajukan beberapa pertaanyaan seperti apakah pernah muncul gejala serupa sebelumnya. Pada kasus yang saya amati, setelah selesai melakukan hal tersebut, beliau mampu untuk mengidentifikasi penyakit yang diderita oleh pasien, beliau kemudian memberikan penjelasan singkat mengenai kondisi pasiennya, memberi waktu untuk bertanya tentang kondisinya, lalu meresepkan obat
Setelah mengamati proses pelayanan kesehatan pada PLK UNAIR Kampus B mulai dari sistem yang diterapkan PLK tersebut, ketersediaan dan interaksi antar tenaga kesehatan, serta proses komunikasi antara tenaga kesehatan dengan pasiennya, dapat saya katakan bahwa fasilitas kesehatan tingkat pertama ini sudah tergolong baik dari berbagai sisi
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H