Tahun 2023, Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) akan mengeluarkan peraturan baru mengenai persyaratan dan prosedur yang harus dipenuhi oleh calon peserta ujian SKK Konstruksi 2023. Perubahan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kualitas tenaga kerja di industri konstruksi dan menyesuaikan dengan kebutuhan industri yang terus berkembang.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!