Mohon tunggu...
MOCHAMAD AMINUDIN
MOCHAMAD AMINUDIN Mohon Tunggu... Wiraswasta - Karyawan

Hobi Menulis

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

SKK Konstruksi: Sertifikat yang Dibutuhkan untuk Bekerja di Industri Konstruksi

2 Januari 2023   01:37 Diperbarui: 2 Januari 2023   02:27 1134
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Tahun 2023, Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) akan mengeluarkan peraturan baru mengenai persyaratan dan prosedur yang harus dipenuhi oleh calon peserta ujian SKK Konstruksi 2023. Perubahan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kualitas tenaga kerja di industri konstruksi dan menyesuaikan dengan kebutuhan industri yang terus berkembang.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun