Mohon tunggu...
mochamad cipta
mochamad cipta Mohon Tunggu... -

don't panic, try it

Selanjutnya

Tutup

Nature

Hati-Hati Berkendara Di Musim Hujan

14 Desember 2012   16:19 Diperbarui: 24 Juni 2015   19:39 232
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Di musim hujan seperti sekarang ini pasti selain kehati-hatian berkendara juga  butuhkan taktik ketika berpindah jalur, melakukan pengereman, dan ketika akan berbelok. Jaga jarak antar kendaraan sangatlah penting dan jika harus mengurangi kecepatan kendaraan lakukan secara bertahap dan jangan mengerem mendadak. Hal ini dikarenakan jalanan yang terkena air hujan sehingga menyebabkan jalanan akan menjadi licin.

Bila kondisi didepan kendaraan yang disusul belum diketahui pastikan pandangan tidak terhalang dan pastikan kondisi di depan kendaraan yang di susul aman dan tidak ada kendaraan lain yang searang maupun berlawanan arah di lajur  yang hendak kita pakai.

Berkendara melewati rintangan di jalan batu, kerikil, tanah, lumpur, dan pasir dapat menyebabkan motor tergelincir dan jatuh. untuk mengindarinya, kurangi kecepatan dan hindari belok terlalu patah juga pengereman terlalu keras.

Pengendara juga harus waspada terhadap perilaku pejalan kaki yang menyebrang. Terutama ketika dalam kondisi macet maupun sepi. Pandangan yang terhalang bisa menyebabkan pengendara tidak mengetahui adanya pejalan yang menyebrang

just share, semoga bermanfaat bagi para pengendara khususnya pengendara motor. terimakasih

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun