Mohon tunggu...
Mochaffan Fildameta Delfiero
Mochaffan Fildameta Delfiero Mohon Tunggu... Mahasiswa - MAHASISWA FAKULTAS EKONOMI S1 MANAJEMEN

UNIVERSITAS ISLAM SULTAN AGUNG SEMARANG ( UNISSULA )

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kejadian Bullying di Lingkungan Pendidikan Khususnya pada Lingkungan Sekolah

27 Desember 2021   11:40 Diperbarui: 27 Desember 2021   12:20 2288
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

KEJADIAN BULLYING DI LINGKUNGAN PENDIDIKAN KHUSUSNYA PADA LINGKUNGAN SEKOLAH

Bullying merupakan suatu bentuk tindak kekerasan fisik dan psikologis dengan jangka panjang yang dilakukan oleh seseorang atau kelompok kepada seseorang yang tidak mampu mempertahankan diri didalam situasi apapun dan ada hasrat untuk melukai atau merendahkan orang lain atau membuat orang tertekan, trauma atau depresi. Bullying biasanya dilakukan untuk alasan membentuk mental si yunior. tapi, bullying biasanya sering terjadi atas alasan “balas dendam” senior karena mereka juga pernah menjadi korban bullying senior sebelumnya. dampak yang ditimbulkan dari perilaku itu ada banyak siswa yang merasa terkucilkan, sehingga siswa itu selalu merasa gelisah ketika bertemu dengan orang baru. Permasalahan bullying di lingkungan pendidikan Indonesia bukan sebuah hal yang baru. Kasus bullying itu diberitakan dengan berbagai macam antara lain yang dilakukan oleh kakak kelas kepada adik kelasnya ataupun dengan teman sekelas. Sekolah yang seharusnya menjadi tempat guna menimba ilmu dan membantu membentuk kepribadian yang lebih baik lagi malah dijadikan tempat untuk hal yang tidak terpuji seperti bullying. Tidak ada peraturan khusus yang mengatur tentang sekolah harus ada kebijakan program anti bullying, tapi dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 yaitu tentang Perlindungan Anak, Pasal 54 ditentukan “Anak di dalam dan di lingkungan sekolah wajib dilindungi dari tindakan kekerasan yang dilakukan oleh guru, pengelola sekolah atau teman-temannya di dalam sekolah yang bersangkutan, atau lembaga pendidikan lainnya”.

Layanan Bimbingan dan Konseling (BK) di lingkup lingkungan sekolah harus diberikan sepenuhnya kepada siswa secara optimal dalam pencegahan perilaku bullying, namun kenyataannya yang terjadi di sekolah sekarang tampak bahwa ada beberapa konselor yang bukan lulusan dari BK sehingga pemberian layanan tidak sepenuhnya terlaksana dengan baik dan optimal. dampak dari pemberian layanan BK yang kurang optimal ini maka masih banyak ditemukannya kasus bullying yang sering terjadi di lingkungan pendidikan khusunya sekolah. tindakan bullying dapat mengakibatkan konsentrasi siswa menjadi berkurang, kehilangan percaya diri, stress dan sakit hati, trauma berkepanjangan, merasa tidak berguna, kasar dan dendam, berbohong dan takut berangkat kesekolah.

Korban bullying sering enggan melaporkan insiden bullying karena mereka takut akan diberi label, mereka pikir itu akan merperburuk situasi, atau mereka menganggap bahwa guru terutama guru BK tidak dapat atau menghentikan bullying di lingkungan sekolah. Jika perilaku bullying terus terjadi akibat yang akan dialami oleh korban bullying adalah berbagai macam gangguan yang meliputi kesejahteraan psikologi rendah dimana korban bullying merasa tertekan oleh situasi tertentu, tidak nyaman, takut, murung, rendah diri, dan merasa tidak berharga, lalu menjauh dari teman-temannya, menjadi pendiam, sulit tidur nyenyak, serta menjadi pengguna obat-obatan terlarang.

Artikel Populer ini bermanfaat guna mengatasi masalah kesehatan mental anak yang dialami oleh korban bullying setelah mendapat tindakan bullying seperti kekerasan, diejek teman sebaya, dan mengancam. ada beberapa dampak peristiwa bullying yang dialami oleh korban bullying terhadap psikologinya seperti sering murung, anak menjadi pendiam, sering menyendiri diri, menangis setelah pulang sekolah, merasa kesulitan tidur, selalu merasa gelisah, depresi bahkan sampai bunuh diri jika tidak diatasi dengan cepat. Oleh karena itu, self-efficacy memiliki peranan penting dalam penyelesaian kesehatan mental korban bullying. Perawat diharapkan bisa menjadi konselor untuk korban bullying guna meningkatkan self-efficacy agar individu tersebut bisa lebih percaya diri dan mengambil mekanisme koping yang tepat. Self-efficacy yang tinggi memiliki keyakinan bahwa dirinya mampu mengatasi masalah-masalah bullying yang dialami olehnya.

Berdasarkan permasalahan diatas maka dapat ditarik kesimpulan bahwasanya dalam menghadapi siswa korban perilaku bullying, konselor harus bisa menangani masalah besar, baik yang ada sekarang maupun yang ada pada masa lalu. kemarahan dan perasaan dikhianati di pihak korban bullying sering kali harus ditangani dahulu sebelum menghadapi keluarga sebagai satu kesatuan untuk mengoreksi masalah dan mencegah agar tidak terjadi lagi. Lebih jauh lagi, karena melibatkan masalah hukum, korban kekerasan mungkin dipisahkan dari keluarga, yang membuat tugas menangani keluarga menjadi jauh lebih sulit dan menantang.

Fenomena bullying antara siswa memang perlu diperhatikan lebih lanjut. Dari alasan alasan pelaku melakukan tindakan bullying itu sendiri apakah terjadi masalah antara pelaku dan korban sehingga tidak bisa diselesaikan secara baik baik, atau terjadi karena faktor lingkungan pelaku yang membuat perilaku bullying melekat didalam diri pelaku itu sendiri. Untuk menindak lanjuti perilaku bullying tersebut sebagai konselor atau Guru BK harus bisa membimbing pelaku agar tidak mengulang kesalahan yang sudah diperbuat. Agar pelaku menyadari bahwa tindakannya salah, sebagai konselor atau Guru BK harus bisa memberikan contoh yang baik dan dapat diterima oleh pelaku tersebut. Lalu untuk korban perilaku bullying, harus diperhatikan kondisi mental dan diberikan kegiatan-kegiatan positif yang dapat membuat kondisi korban menjadi membaik.

Mochaffan Fildameta Delfiero

( Mahasiswa Program Studi S1 Manajemen Universitas Islam Sultan Agung Semarang )

 

Meilan Arsanti S.Pd.,M.Pd

( Dosen Fakultas Ekonomi Universitas Islam Sultan Agung Semarang )

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun