Para pemilih perlu menyadari bahwa suara mereka sangat berarti dalam menentukan masa depan Indonesia lima tahun yang akan datang. Suara tersebut jangan sampai disia-siakan dengan menjadi golput dan jangan sampai tergadaikan lantaran pemberian uang atau barang dari caleg atau parpol tertentu.
Pemilih perlu menyadari bahwa pemberian uang atau barang untuk mempengaruhi pilihan adalah bentuk money politics yang dilarang. Dapat dipastikan, caleg yang melakukannya akan berusaha mengembalikan ‘modal’ yang telah dikeluarkannya tersebut dengan berbagai cara ketika nantinya duduk menjadi anggota dewan. Ini adalah kolusi politik tingkat awal yang terbukti telah menjerumuskan banyak anggota dewan kepada praktik korupsi dan manipulasi setelah menjabat. Dengan menerima pemberian tersebut, apalagi secara pro-aktif mengusahakannya, maka pemilih secara tidak langsung telah membukakan pintu korupsi dan manipulasi yang sebenarnya akan sangat merugikan kepentingan jangka panjang mereka sendiri.
Di samping itu, pemilih juga perlu cerdas memilah atau memfilter opini menyesatkan (black campaign) untuk merusak reputasi caleg atau parpol tertentu yang semakin gencar akhir-akhir ini.
Kriteria parpol pilihan
Sebagai pemilik kedaulatan negeri ini, para pemilih tentunya harus memanfaatkan kesempatan Pemilu 2014 dengan sebaik-baiknya agar menghasilkan anggota legislatif yang sungguh-sungguh berjuang demi kepentingan rakyat, bukan kepentingan kelompoknya sendiri, apalagi kepentingan pihak asing. Para pemilih harus kritis dan independen (tidak tergantung) dalam menentukan pilihannya dan mampu membedakan antara janji dan bukti.
Kriteria pemilihan parpol tentu bukanlah janji karena janji itu berada di domain masa depan dan belum pasti akan dilaksanakan. Semua orang bisa berjanji, tetapi belum tentu bisa menepatinya. Banyak parpol yang ketika kampanye berjanji memperjuangkan kepentingan rakyat kecil, namun setelah berkuasa justru mengeruk kekayaan demi kepentingan kelompoknya dan lebih melayani kepentingan asing. Kriteria utama memilih parpol hendaknya adalah bukti dan aksi yang secara nyata telah mereka lakukan baik di parlemen, pemerintahan, maupun di tengah-tengah masyarakat.
Di antara kriteria tersebut adalah kinerja aleg, kinerja wakil parpol di pemerintahan, tingkat korupsi, dan kehadiran parpol di ruang publik. Dalam perspektif kepentingan rakyat ke depan, sudah saatnya pemilih tidak lagi memberikan mandatnya kepada parpol yang kadernya banyak terlibat korupsi, kongkalingkong anggaran, sering absen di persidangan atau tidak pernah terdengar kiprahnya memperjuangkan aspirasi rakyat.
Pemilih perlu mempertimbangkan parpol yang memang telah bekerja demi kepentingan rakyat dan menunjukkan kepedulian untuk membantu menyelesaikan kesulitan mereka, bukan saja tatkala pemilu datang, tetapi di sepanjang waktu. Berbasis pada track record bukti nyata kiprah parpol inilah, maka kita akan pergi ke bilik suara di Pemilu 2014 besok. Selamat memilih dan jangan sampai salah coblos!
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H