Mohon tunggu...
moch rakha raya
moch rakha raya Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

jangan menyerah untuk dapat hasil yang cerah

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Sejarah dan Tujuan Bahasa Indonesia

9 September 2022   16:21 Diperbarui: 9 September 2022   16:23 1951
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Bahasa Indonesia adalah bahasa kebanggaan warga negara tanah ibu Pertiwi yang menjadi bahasa resmi dan bahasa persatuan Republik Indonesia. Bahasa Indonesia sangat menarik jika diulas lebih mendalam karena ternyata memiliki berbagai fakta-fakta menarik yang belum tentu Anda ketahui,dan bahwasanya Bahasa Indonesia lahir pada tanggal 28 Oktober 1928. Pada saat itu, para pemuda dari berbagai pelosok Nusantara berkumpul dalam Kerapatan Pemuda dan berikrar (1) bertumpah darah yang satu, tanah Indonesia, (2) berbangsa yang satu, bangsa Indonesia, dan (3) menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.Suku-suku di Indonesia memiliki bahasa masing-masing yang khas. Ketika berbagai suku tersebut saling berinteraksi sebagai warga negara Indonesia, bahasa Indonesia digunakan sebagai sarana berkomunikasi. Bahasa Indonesia adalah bahasa nasional yang digunakan oleh warga negara Indonesia.

Bahasa Indonesia dinyatakan kedudukannya sebagai bahasa negara Indonesia pada tanggal 18 Agustus 1945 karena pada saat itu Undang-Undang Dasar 1945 disahkan sebagai Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia. Dalam Undang-Undang Dasar 1945 disebutkan bahwa Bahasa negara ialah bahasa Indonesia.Keputusan kongres di Medan pada tahun 1945 menyatakan bahwa bahasa Indonesia berasal dari bahasa Melayu. Bahasa Indonesia tumbuh dan berkembang dari bahasa Melayu yang sejak zaman dulu sudah dipergunakan sebagai bahasa perhubungan (lingua franca) bukan hanya di Kepulauan Nusantara, melainkan juga hampir di seluruh Asia Tenggara.Bahasa Melayu menyebar ke pelosok Nusantara bersamaan dengan menyebarnya agama Islam di wilayah Nusantara. Bahasa Melayu mudah diterima oleh masyarakat Nusantara sebagai bahasa perhubungan antarpulau, antarsuku, antarpedagang, antarbangsa, dan antarkerajaan karena bahasa Melayu tidak mengenal tingkat tutur. Bahasa Melayu dipakai di mana-mana di wilayah Nusantara serta makin berkembang dan bertambah kukuh keberadaannya.

Proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 1945, telah mengukuhkan kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia secara konstitusional sebagai bahasa negara. Bahasa Indonesia pun dipakai oleh berbagai lapisan masyarakat Indonesia, baik di tingkat pusat maupun daerah. Meskipun bahasa dari daerah masing-masing masih dipakai, namun untuk mempersatukan bangsa, masyarakat Indonesia antar suku menggunakan bahasa Indonesia untuk percakapan sehari-hari.Dengan penutur bahasa yang besar di seantero negeri beserta dengan diaspora yang tinggal di luar negeri, bahasa Indonesia masuk sebagai salah satu bahasa yang paling banyak digunakan atau dituturkan di seluruh dunia. Selain dalam skala nasional, bahasa Indonesia juga diakui sebagai salah satu bahasa resmi di negara lain seperti Timor Leste.

Politik bahasa di Indonesia berkaitan dengan kondisi kebahasaan di Indonesia. Jika dibandingkan dengan kondisi kebahasaan negara lain, kondisi kebahasaan di Indonesia memperlihatkan ciri yang sangat kompleks. Mengapa? Masalah bahasa sangat berkaitan dengan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Ada tiga hal yang menjadi penyebab kompleksnya masalah kebahasaan di Indonesia, yaitu yang berkaitan dengan masalah (1) bahasa, (2) pemakai bahasa, dan (3) pemakaian bahasa. Aspek bahasa di Indonesia menyangkut bahasa Indonesia, bahasa daerah, dan bahasa asing, terutama bahasa Inggris. Aspek pemakai bahasa terutama berkaitan dengan mutu dan keterampilan berbahasa seseorang. Dalam perilaku berbahasa tidak saja terlihat mutu dan keterampilan berbahasa seseorang, tetapi juga dapat diamati sikap pemakai bahasa terhadap bahasa yang digunakannya. Aspek pemakaian bahasa mengacu pada bidang kehidupan yang merupakan ranah pemakaian bahasa.

Bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan yang harus dijunjung dan dihormati oleh seluruh warga Indonesia, secara jelas merupakan pernyataan politik yang sangat mendasar dan strategis dalam bidang kebahasaan. Pasal 36 UUD 1945 berikut penjelasannya, yang menempatkan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara, merupakan landasan konstitusional yang kokoh dan sekaligus sebagai pernyataan kehendak politik yang kuat dalam bidang kebahasaan. Selain itu, berbagai macam rekomendasi yang disepakati dalam tiap penyelenggaraan Kongres Bahasa Indonesia perlu dicatat sebagai gambaran keinginan yang kuat dari para peserta agar segala sesuatu yang menyangkut masalah kebahasaan di Indonesia ditangani melalui upaya pembinaan dan pengembangan bahasa yang lebih efektif dan efisien.

Kerangka dasar yang mantap akan menjadi sumber acuan bagi upaya pengembangan korpus bahasa dan pengidentifikasian ranah pemakaian bahasa. Kedua hal itu dapat dijadikan tolok ukur untuk mengetahui mutu dan keterampilan berbahasa seseorang, termasuk sikap bahasa yang bersangkutan. Sementara itu, rumusan hasil Seminar juga memberikan perhatian khusus pada pengembangan pengajaran dan bahasa pengantar. Kedua hal itu merupakan bagian dari aspek pemakaian bahasa yang perlu memperoleh porsi perhatian yang sungguh-sungguh. Sesuai dengan rumusan Seminar, pengembangan pengajaran bahasa ialah usaha dan kegiatan yang ditujukan kepada pengembangan pengajaran bahasa agar penutur bahasa memiliki keterampilan berbahasa, pengetahuan yang baik tentang bahasa, dan sikap positif terhadap bahasa, termasuk sastranya. Bahasa pengantar dirumuskan sebagai bahasa resmi yang digunakan oleh guru dalam menyampaikan pelajaran kepada murid di lembaga-lembaga pendidikan.

Adapun bahasa resmi adalah bahasa yang digunakan dalam komunikasi resmi seperti dalam perundang-undangan dan surat menyurat dinas. Dalam hal ini,bahasa Indonesia harus digunakan sesuai dengan kaidah,tertib,cermat,dan masuk akal. Bahasa Indonesia yang dipakai harus lengkap dan baku. Tingkat kebakuannya diukur oleh aturan kebahasaan dan logika pemakaian,berikut fungsi bahasa Indonesia sebagai bahasa negara:

1. Bahasa resmi kenegaraan. Artinya, seluruh kegiatan kenegaraan dan  penyelenggaraannya harus menggunakan bahasa Indonesia.


2. Bahasa pengantar pendidikan. Di Indonesia, kegiatan belajar mengajar di sekolah dan lingkungan perguruan tinggi menggunakan bahasa Indonesia sebagai pengantarnya.


3. Bahasa komunikasi tingkat nasional. Dalam hal ini, bahasa Indonesia berfungsi sebagai alat perhubungan dalam kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan nasional serta kepentingan pemerintah yang lainnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun