Mahasiswa Praktikan UMM yang sedang menjalankan Program Mata Kuliah Praktikum 2 selama 1 Bulan yang bertempat di Desa Pagersari Kecamatan Ngantang Kabupaten Malang mengadakan agenda sosialisasi tentang mencegah pernikahan dini di SMP Negeri 4 Ngantang Satu Atap, yang dimana pada program sosialisasi ini praktikan menggundang para kader Posyandu dan juga kader PMI warga setempat untuk menjalankan program kerja kelompok kami. Adapun peserta siswa-siswi dari SMP Negeri 4 Ngantang Satu Atap, Kamis (23/02/2023).
Kegiatan ini dilaksanakan karena meningkatnya angka pernikahan dini yang menimpa anak-anak di usia muda yang setelah lulus SMP kebanyakan sudah melakukan pernikahan. Seperti yang diketahui bahwa meningkatnya pernikahan usia dini ditandai oleh faktor lingkungan setempat yang kurang sadarnya dampak dari bahayanya pernikahan dini, yang dimana masyarakat di Desa Pagersari ini minim informasi jika terjadi pernikahan dini yang bisa menyebabkan, antara lain: stunting, dampak kesehatan mental terutama wanita akan terganggu, rentan terjadinya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), menimbulkan permasalahan psikologis seperti stress dan kecemasan dikarenakan usia masih belum siap.
Sosialisasi Mencegah Pernikahan Dini ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan memberi motivasi pencerahan bagi siswa-siswi bahayanya dari pernikahan dini, selain itu pemateri juga mengajak siswa-siswi SMP Negeri 4 Ngantang Satu Atap lebih baik meningkatkan tingkat pendidikan dibandingkan angka pernikahan dini, pentingnya tingkat pendidikan dibandingkan menikah di usia dini, tingkat pendidikan merupakan hal yang lebih utama bagi seorang tanpa memperhatikan gender atau jenis kelamin karena pendidikan adalah sarana seseorang meraih kesuksesan.
Fokus penanganan masalah pernikahan dini melalui sosialisasi ini memberikan pemahaman kepada para siswa-siswi kelas 9 tentang resiko pernikahan dini, dan pentingnya upaya-upaya untuk mencegah pernikahan usia dini, sehingga bisa teratasi angka pernikahan usia dini di Desa Pagersari setempat.
Melalui sosialisasi ini diharapkan para siswa-siswi telah memiliki bekal ilmu tentang resiko yang dihadapi saat melakukan pernikahan dini dan juga paham bagaimana cara-cara yang bisa dilakukan agar tidak terjebak dalam pernikahan dini. Karena dampak dari pernikahan dini apabila ditinjau dari aspek psikologis dan aspek sosial akan sangat berpengaruh terhadap individu pelaku pernikahan dini tersebut.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H