Mohon tunggu...
Moch Hatta
Moch Hatta Mohon Tunggu... -

tki di Australia

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Indonesia Lebih Bebas?

30 Januari 2011   09:07 Diperbarui: 26 Juni 2015   09:03 224
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Desember lalu saya sempat pulang kampung acara nengok orang tua dan keluarga lainnya. Orang tua tinggal di kota kecil di Jawa Timur. Sempat belanja di Supermarket. Ada yang menarik ternyata bir di jual bebas dijajar dengan barang lain. Saya pikir ini hanya di supermarket ini. Seminggu berikutnya menengok mertua di Jakarta yang tinggal di Pondok Gede. Sempat juga ke supermarket. Ah ketemu juga bir dijual bersama barang lain. Saya tidak tahu apakah hal ini sudah berlangsung lama. Mungkin dulu-dulu saya tidak  memperhatikan. Jadi berpikir memang tidak ada aturan yang mengatur penjualan minuman keras ?

Ah, ternyata Indonesia lebih bebas dari Australia walaupun minum bir seperti minum kopi atau soft drink saja. Tiap kali ada acara kumpul, bir selalu ada (soft drink bahkan belum tentu). Tapi jangan harap bisa menemukan bir di super market seperti di Indonesia. Hanya toko, pub atau restaurant yang punya ijin yang bisa jual. Dan jangan harap anak-anak dilayani bila beli bir.

Bahkan ada daerah-daerah tertentu kita harus punya ijin bila mau mengkonsumsi minuman beralkohol misal Alyangula di Northern Territory, satu kota tambang yang dimiliki penduduk asli. Alasannya bukan agama, tetapi mencegah hal-hal buruk akibat mengkonsumsi alkohol. Hanya yang bertrack record baik yang diberikan ijin. Jika tidak punya ijin ya terpaksa pergi ke kota lain jika mau minum minuman keras. Yang punya ijin  tidak akan memberi minuman beralkohol ke yang tidak punya ijin. Di luar rumah, hanya di tempat-tempat tertentu diperkenankan untuk minum.  Jika datang ke kota ini dilarang bawa minuman beralkohol. Polisi memeriksa   barang bawaan penumpang yang turun dari pesawat. Hukuman kurungan atau denda bagi yang membawanya.

Mungkin hal di atas bisa jadi contoh di Indonesia. Sepertinya tidak mungkin melarang total penjualan minuman beralkohol. Yang bisa dilakukan adalah mengatur dan mengawasi. Bagi daerah yang ingin lebih ketat dengan alasan agama atau mencegah pengaruh negatif bisa dibuat aturan yang khas untuk daerah tersebut.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun