Mohon tunggu...
MOCH MADANIPRASETIA
MOCH MADANIPRASETIA Mohon Tunggu... Jurnalis - Jurnalis
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Jurnalis Pandeglang

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Satgas Covid-19 Pandeglang akan Sanksi Tegas Pelanggar Prokes

6 Juli 2021   17:52 Diperbarui: 6 Juli 2021   18:54 56
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pandeglang, - Satuan Gugus Tugas Covid 19 Kabupaten Pandeglang akan memberikan sanksi tegas bagi warga pelanggar Protokol Kesehatan di Kabupaten Pandeglang. Hal tersebut disampaikan Bupati Pandeglang, Irna Narulita usai mendampingi Kunker Kakorsabhara Baharkam Polri Irjen Polisi Nanang Avianto di Kecamatan Majasari, Selasa (06/07/21).

Sanksi tersebut akan ditindaklanjuti dalam bentuk instruksi bupati lanjut irna, akan segera pihaknya susun inbup tersebut."Inbup tersebut berisi materi sesuai dengan Undang Undang nomor 6 tahun 2018 tentang kekarantinaan kesehatan dan pasal 212 KUHP bagi warga yang melawan petugas. Inbup diputuskan akan diterbitkan setelah satgas melakukan rapat menyusul arahan dari IRJEN Polisi nanang avianto," katanya

Lebih lanjut Irna menyampaikan, instruksi ini harus segera dikeluarkan melihat kondisi peningkatan kasus positif Corona di Pandeglang, "Akhir-akhir ini tren kasusnya semakin meningkat, apalagi Kabupaten Pandeglang sebagai daerah penyangga di provinsi banten yang harus turut menekan perkembangan COVID19 di Banten," ujarnya.

Dan kamipun telah menerapkan PPKM Mikro di beberapa kecamatan, lanjut irna, "Ada Empat kecamatan di Kabupaten Pandeglang masuk wilayah yang menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro yaitu Kecamatan Cadasari, Kecamatan Pandeglang, Kecamatan Majasari, dan Kecamatan Labuan," ungkasnya.

Sementara itu Dalam kunjugannya IRJEN Pol Drs. Nanang beserta rombongan mengunjungi Pos Penyekatan Gayam, dan Pos PPKM Mikro kelurahan saruni

Dalam kunjungannya di Pos PPKM Mikro saruni IRJEN Pol Drs. Nanang Polri dan 4 Pilar yang diandalkan dalam penanganan Covid 19 sangat memilik resiko tertular Covid 19 oleh sebab itu mohon agar para petugas yang dilapangkan diperhatikan kesehatanya dan di suplai dengan vitamin dan logistik.

"Saya mengajak agar kita semua tidak berfikiran negatif, ketakutan, kehawatiran yang berlebihan sehingga dapat menimbulkan stres yang berlebihan sehingga pikiran itu semua akan berpotensi menimbulkan penyakit kepada diri kita, Timbulkan pikiran positif dan terapkan prokes dan hidup sehat," ujar IRJEN Pol Drs. Nanang. (Dan/red)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun