Mohon tunggu...
Moch Eksan
Moch Eksan Mohon Tunggu... -

Moch Eksan, lahir di Jember, 5 Maret 1975. Adalah putra ketiga dari tujuh bersaudara pasangan Almarhum Maksum-Endang Yekti Utami. Tahun 1999, memperisteri Aida Lutfiah dan dikaruniai dua putra, Dzaki Rabbani Ramadhan (2004) dan Rizqina Syawala Fitri (2008).\r\n\r\nPendidikan dasar, menengah dan tinggi, semua ditempuh di kota kelahirannya sekaligus nyantri di pondok pesantren Nurul Islam Sempolan Jember dan pondok pesantren Miftahul Ulum Suren Jember. MI Nurul Islam Sempolan Jember (1987), MTs Miftahul Ulum Suren Jember (1990), MA Miftahul Ulum suren Jember (1993), dan STAIN Jember (1998). Sempat tiga semester, kuliah di Ilmu-ilmu Sosial Pasca Sarjana Universitas Airlangga Surabaya (2001-2002).\r\n\r\nAktif di organisasi semenjak masih sekolah sampai sekarang. Pernah menjadi ketua IPNU Ranting Sempolan (1992-1993), Ketua IPNU Anak Cabang Silo (1993-1994), Sekretaris Umum IPNU Cabang Jember (1994-1997), Ketua Bidang Kekaryaan HMI Cabang Jember Komisariat Sunan Ampel (1997-1998), Ketua Bidang Pembinaan Anggota HMI Cabang Jember (1999-2000), Litbang LDNU Cabang Jember (2000-sekarang), Ketua Takmir Masjid Jihadil Muttaqien Karang Mluwo Mangli Jember (2007-sekarang), Presidium Majlis Daerah KAHMI Jember (2011-2016), Ketua DPD Partai Nasdem Jember (2011-2016).\r\n\r\nSejak semester lima, ia sudah bekerja sebagai pemandu "Titian Senja" Akbar Top FM (1996-1997). Menjadi Guru PPKn SMK Wali Songo Rambipuji Jember (1998-2000), Guru Bahasa Arab, Ilmu Tafsir, Tata Negara dan Sosiologi MAN I Jember (1999-2001), Guru PPKn MA Miftahul Ulum Suren Jember (1999-2001), dan Dosen Luar Biasa Bahasa Arab dan Ilmu Sharaf STAIN Jember (1999-2001). Dosen Ilmu Sosial dan Budaya Dasar FKIP UIJ (2007-2008), KPU Kabupaten Jember (2003-2009), menjadi pengasuh Pondok Pesantren Mahasiswa Nurul Islam 2 Mangli Jembar (2003-sekarang) dan Pesantren Alam Pedepokan Aziziyah Sadeng Lewissadeng Bogor (2010-sekarang). Pernah dua bulan, mengasuh Pondok Pesantren Kiai Ageng Besari Kertosari Ponorogo (Maret-Mei 2003).\r\n\r\nPrestasi yang pernah diraih: Juara II Dakwah Pemuda IPNU-IPPNU Cabang Jember (1994), Juara II Diskusi P4 Antar Perguruan Tinggi se-Kabupaten Jember (1995), Juara II Diskusi P4 Antar Perguruan Tinggi se-Kabupaten Jember (1996), Juara I Lomba Penyuluhan Keluarga Sejahtera BKKBN Kabupaten Jember (1996), dan wisudawan Prestasi I STAIN Jember Tahun Akademik 1998/1999.\r\n\r\nAktif dalam forum diskusi, baik sebagai narasumber, moderator maupun sebagai peserta, serta menjadi penceramah dan khotib Masjid Jamik al-Falah Mangli Jember, Masjid Nurul Iman Mangli Jember, Masjid Nurul Yaqin Mangli Jember, Masjid Jihadil Muttaqin Mangli Jember, dan Masjid Sunan Ampel STAIN Jember.\r\n\r\nSelain itu juga aktif menulis di berbagai media massa. Artikel dan resensinya pernah dimuat di Kompas, Jawa Pos, Surya, Sinar Harapan, Pelita, Suara Karya, Duta Masyarakat, www.kompasiana.com, www.mediaindonesia.com, Radar Surabaya dan Radar Jember. Pernah tercatat sebaga penulis tetap Radar Jember setiap hari Kamis (2001-2002), redaktur khusus Tabloid Swara (2002-2004), staf ahli Majalah Khittah (2006-sekarang), penulis tetap Bulletin al-Baitul Amien sebulan sekali (2007-sekarang), dan redaktur www.1titk.com (2010-sekarang).\r\n\r\nKarya tulis yang pernah diterbitkan Kiai Kelana Biografi Kiai Muchith Muzadi (LKiS Jogyakarta, 2000), salah satu penulis dalam Ulil Abshar Abdalla, Islam Liberal dan Fundamental, Sebuah pertarungan Wacana (elQAS Jogyakarta, 2003), dan salah satu penulis dalam KH Muhyiddin Abdsshomad dkk, Gus Yus dari Pesantren ke Senayan (Kerjasama PP Darus Sholah dan LTN NU Cabang Jember, 2005), Kaleidoskop Pemilu 2004 Kabupaten Jember, Jejak Langkah Demokrasi Kota Suwar Suwir (KPU Kabupaten Jember, 2006), Kaleidoskop Pemilu 2005, Dinamika Pilihan Langsung Kota Tembakau (KPU Kabupaten Jember, 2006), Fiqih Pemilu, Menyemai Nilai-nilai Agama dan Demokrasi di Indonesia (Pesantren Mahasiswa Nuris 2 kerjasama dengan JPPR Jember, 2008). Pernah menjadi editor buku KH A Muchith Muzadi, Apa dan Bagaimana NU? (NU Cabang Jember, 2003), dan penyelia buku KH Muhyiddin Abdusshomad, Penuntun Qalbu, Kiat Meraih Kecerdasan Spiritual (PP Nuris Jember dan Khalista Surabaya, 2005), kru editor KH A Muchith Muzadi dkk, Keluarga Sakinah Sebagai Media Penunjang Kesuksesan Pendidikan (LDNU Cabang Jember bekerjasama dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Jember, 2007). Dari Bom Bali Sampai Kuningan, Mencari akar Terorisme Di Tanah Air (LPM Filantrophy Studies bekerjasama dengan Pena Salsabila,2009), Dan Pergumulan NU, Islam & Keindonesiaan Menuju Islam Nasionalis (LPM Filantrophy Studies bekerjasama dengan Pena Salsabila, 2010).\r\n\r\n\r\n

Selanjutnya

Tutup

Politik

Pisah Karena Mati

25 Januari 2015   17:33 Diperbarui: 17 Juni 2015   12:24 112
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Sungguh beruntung Dr H Sjahrazad Masdar MA. Bupati Lumajang (2008-2015) ini meninggal dunia pada saat masih aktif menjabat. Banyak orang yang menginginkan meninggal waktu masih aktif di medan pengabdian. Andaikan saya juga bisa memilih, ingin pula meninggal seperti Bupati Masdar. Meninggal waktu aktif di medan pengabdian, jelas tercatat sebagai "syahidun fi al-sama'"(syuhada langit).
Mantan Kepala Diklat Propinsi Jawa Timur ini merupakan Bupati Lumajang ke-11 setelah Bupati Achmad Fauzi. Bupati Masdar, 2 periode menduduki jabatan Bupati Lumajang. Pertama, periode 2008-2013, dan kedua, periode 2013-2018. Dalam menjalankan amanah langsung rakyat, Bupati Masdar 2 kali menjabat, dan 2 kali pula mendapat ujian mahaberat:
Pertama, Bupati Masdar pernah non-aktif sebagai Bupati Lumajang, pada saat menjalani proses hukum atas dugaan tindak pidana korupsi Bantuan Hukum Pemerintah Kabupaten Jember sebesar Rp 416 juta. Kasus itu terjadi pada saat menjadi Pj Bupati Jember 2005. Pemberian bantuan hukum kepada pimpinan DPRD Kabupaten Jember Periode 2004-2009, yang telah menyeret Bupati Masdar ke meja hijau. Proses hukum ini membuat Bupati Masdar non-aktif, dan aktif kembali pada saat MA memvonis tak bersalah.
Kedua, Bupati Masdar pada periode ke-2, bolak balik jatuh sakit. Stroke pertama sampai berobat ke Singapura. Bupati Masdar sempat pulih dan kembali bertugas seperti sediakala sebagai Bupati Lumajang, sampai suata hari memimpin upacara. Saat itu, Bupati Masdar jatu sakit kembali. Selama stroke kedua ini, Bupati Masdar dirawat di Graha Amarta Dr Soetomo Surabaya, sampai menghembuskan nafas yang terakhir.
Innalillahi wainnailaihi raji'un (Sesungguhnya kita adalah milik Allah, dan kepadaNya pula kita akan kembali). Birokrat politisi asal Kalimantan Tengah, 7 Maret 1950 ini, juga sama: milik Allah dan kepadaNya pula kembali.
Bupati Masdar meninggal dunia, dengan meletakkan kerangka landasan yang kuat dalam mewujudkan good governance (pemerintah yang baik) di Lumajang. Suatu pemerintah yang bersih dan baik, tanpa prahara dan pecah kongsi antara bupati dan wakil bupatinya.
Pasang Masdar-As'ad adalah pasangan bupati dan wakil bupati terharmonis dalam sepanjang sejarah pemerintahan daerah di Indonesia. Pasangan Muhammadiyah-NU ini benar-benar merupakan perwujudan dari pemimpin "dwitunggal". Pasangan yang paling langka di seantero nusantara. Pasangan yang benar-benar bersama dan bekerjasama secara total dalam membangun daerah, baik lahir maupun batin.
Sampai hari ini, saya belum menemukan pasangan yang seharmonis pasangan Masdar-As'ad. Pasangan birokrasi dan kiai ini selalu tambil bersama dalam setiap event. Dalam setiap memberikan sambutan, Bupati Masdar dan Wakil Bupati As'ad, selalu tampil dalam satu podium, dan antara keduanya saling bergantian memberikan sambutan yang sama. Sungguh suatu pemandangan yang tak lazim dalam konstalasi politik lokal yang penuh dengan intrik.
Salah satu latar belakang sosisologi politik dari revisi Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah, adalah pecah kongsi antara kepala daerah dan wakil kepala daerah yang menyebabkan kegaduhan politik lokal di atas. Pecah kongsi ini menyebabkan perang urat saraf yang berujung pada aksi saling menjatuhkan satu sama lain.
Birokrasi, partai politik, massa, media massa, dan masyarakat umum juga tak sedikit yang terseret dalam kubangan konflik. Kondisi politik daerah menjadi tidak kondusif. Banyak energi yang habis untuk berkonflik, bukan justru untuk membangun bagi kesejahteraan rakyat.
Selama satu dasawarsa sistem pilihan rakyat langsung, kepala daerah dan wakil kepala daerah, banyak secara vulgar mempertontonkan "perang terbuka" di hadapan publik. Perang terbuka merupakan kegagalan konsolidasi politik birokratis yang berujung pada kriminalisasi.
Kasus korupsi yang banyak menyeret kepala daerah dan/atau wakil kepala daerah merupakan bagian kriminalisasi yang berlatar kekecewaan dan kejengkelan terhadap masing-masing pasangannya.
Pasangan Masdar-As'ad adalah pasangan politik yang paling ideal. Keduanya merupakan politisi yang punya komitmen yang sangat tinggi. Segala ujian dalam birokrasi Lumajang dihadapi dengan sikap satria dan setia. Tak ada tanda-tanda hendak berkhianat, menggunting dalam lipatan, dan/atau menikam dari belakang.
Kendati Bupati Masdar non-aktif dan/atau berhalangan tetap pada saat menjalani proses hukum dan pengobatan, Wakil Bupati As'ad tetap menjaga perjanjian dan etika bersama dalam menyelenggarakan pemerintahan Kota Pisang tersebut.
Dalam kesempatan bersilaturahmi di Gayungsari Surabaya, Bupati Masdar pernah mengutarakan obsesinya kepada saya, hendak memberikan contoh berpemerintahan yang baik. Selain pemerintahan yang bersih, pasangan yang satria dan setia, barangkali itulah yang dimaksud oleh Bupati Masdar.
Pasang Masdar-As'ad adalah contah pasangan politik yang baik. Semua pasangan dan/atau bakal pasangan kepala daerah dan wakil kepala daerah dapat mengambil inspirasi dan aspirasi dari kisah keharmonisan dan kekompakan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Lumajang ini.
Pasangan Masdar-As'ad terbukti merupakan pasangan politik yang "sehidup semati". Segala suka dan duka dalam memerintah Lumajang dijalani bersama. Berbagai ujian dan cobaan tak berhasil mencerai-beraikan pasangan sehati, sevisi dan seaksi ini.
Ini adalah pesan mahapenting dari meninggalnya Bupati Masdar. Bahwa, pasangan dan/atau bakal pasangan kepala daerah dan wakil kepala daerah yang akan berlaga pada Pilkada serentak 2015 mendatang, mutlak harus sehati, sevisi, seaksi dan tak akan bercerai kecuali mati, apapun latar belakang masing-masing pasangan.
*Moch Eksan, Presidium Majlis Daerah KAHMI Jember dan Anggota DPRD Propinsi Jawa Timur.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun