Negeri tercinta Indonesia, rupanya belum juga puas dengan aktifitas meneror rakyatnya. Teroris adalah kegiatan meneror, membuat tidak nyaman kehidupan, dan menakut-nakuti. Jadi sejatinya teror itu tidak hanya dilakukan oleh umat Islam.
Apapun alasannya kegiatan menakut-nakuti seseorang harus dihentikan. Dapat dipastikan bahwa agama apapun itu pasti melaknat kegiatan itu.
Namun di negeri tercinta itu, kegiatan teror meneror layaknya metode untuk menjadi terkenal. Karena teror itu tidak sekedar meledakkan bom di tempat-tempat keramaian.
Kegiatan teror, saat ini lebih identik dengan kegiatan sporadis yang dilakukan oleh seorang yang beragama Islam. Sehingga kesan, bahwa teroris itu adalah muslim tidak bisa dihapus dari kamus perpolitikan Indonesia.
Orang yang selalu dihubung-hubungkan dengan stigma teroris adalah Ustadz Abu Bakar Baasyir. Beliau bahkan selalu menikmati cap teroris itu sepanjang hidupnya.
Ustadz yang sudah uzur itu begitu banyak mendapatkan hujatan dari orang-orang yang terpengaruh bahwa teroris itu segaris dengan kegiatan Ustadz Abu. Walaupun tidak dipungkiri bahwa kajian-kajian beliau memang tegas, tetapi bukan berarti radikal.
Hingga detik inipun, meledaknya bom di Solo tetap diarahkan kepada Ustadz Abu. Hari ini TPM (Tim Pembela Muslim) juga protes oleh selalu dihubung-hubungkannya Ustadz Abu dengan kegiatan terorisme.
Kebencian terhadap Ustadz Abu, tidak hanya dilontarkan oleh orang  barat, tetapi juga saudara-saudara muslim yang lain yang berbeda fikroh dengan beliau. Mereka begitu semangat menebar kebencian terhadap saudaranya yang sesama muslim.
Pemerintah sendiri terlihat begitu lemah menegakkan hukum. Dalam kasus teroris, pemerintah selalu menyudutkan umat Islam. Kejahatan terorisme diopinikan selalu dilakukan oleh umat Islam.
Para terdakwa terorisme, juga tidak mendapatkan perlakuan yang sama dengan terdakwa kasus korupsi. Asas praduga tak bersalah sangat diabaikan dalam kasus terorisme, yang terkait dengan orang Islam. Sedangkan pada kasus korupsi pemerintah begitu hati-hati dalam mengambil tindakan hukum. Azas praduga tak bersalah begitu dikumandangkan di sini.
Para terdakwa kasus korupsi, juga begitu bebas bergerak dengan fasilitas yang juga luar biasa. Mereka difasilitasi dengan ruangan istimewa, HP pun tersedia, juga fasilitas melompat pagar, hingga ada istri terdakwa kasus terorisme yang dikabarkan sedang hamil, padahal suaminya dipenjarakan sebelum usia kehamilannya.