Korupsi di Indonesia sudah menjadi trending topik disetiap pemberitaan media nasional. Satu malasah korupsi belum kelar muncul lagi oknum-oknum yang tertangkap tangan sedang melakukan kegiatan tersebut. Dari bukti-bukti ini menunjukkan bahwa kasus korupsi merupakan musih besar yang sudah menjadi kebiasaan atau adat bagi pemegang kekusaan. Tujuannya ialah untuk mengembalikan modal kampanye yang sudah habis digunakan. Dari pelaku yang tertangkap sudah sangat komplek mulai dari kalangan bawah hingga atas. Selain itu perilaku ini sudah membudaya sejak dahulu kala . berbagai upaya telah di akukan untuk memberantas korupsi, namun hasilnya masih jauh daari yang diharapkan. Hal ini karena terlalu banyak pelaku yang korupsi. Sehingga banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan oleh bangsa Indonesia. Pemerintah  rintah tidak tinggal diam dalam mengatasi permasalahan ini. Mulai dari pembentukan tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), memasukkan muatan pembelajaran anti korupsi diperguruan tinggi,dan lain-lain.
Seiring dengan perjalanannya kasus korupsi bukan tidak bisa untuk di selesaikan, tetapi dikurangi sedikit demi sedikit. Dengtan adanya tindakan penghukuman kepada pelaku juga harus di iringi pencegahan kasus korupsi melalui pembelajaran yang efektif dalam mengurangi kasus korupsi. Pembelajaran yang efektif ialan dengan memasukkan nilai-nilai anti korpsi kedalam semua pembelajaran umum. Dimana dari setiap mata pelajaran yang di aplikasikan dalam pendidikan dengan nilai-nilai anti korupsi. Sehingga setiap siswa sudah mengerti dan mengetahui nilai-nilai anti korupsi dari segala budang keilmuan.
Setelah para siswa mengahui bahwa semua disiplin ilmu mengharamkan perbuatan keji tersebut. Maka para siswa akan memiliki kepribadian yang sudah di bentuk dari hasil pembelajarannya di kelas. Karena untuk merubah mental di butuhkan waktu dan peembiasaan mulai sejak dini. Ada pepatah yang mengatakan bahwa kita bisa karena terbiasa, keebiasaan yang baik bisa dilakukan karena terbiasa berbuat  baik, begitupun sebaliknya.
Kita ketahui bahwa sekarang ini pendidikan moral anti korupsi hanya dipelajari tanpa adanya praktek. Hal ini kurang efektif karena ilmu tanpa amal bagaikan buah yang tak berbuah.  Ada pula yang mengatakan satu praktek lebih baik dari pada seribu teori. Hal ini menunjukkan bahwa sistem pembelajaran harus diinbangi dengan pengimplementasian ilmu pengetahuan. Sehingga disamping memiliki pengetahuan yang memadai tentang bahaya korupsi juga memiliki kebiasaan anti terhadap kegiatan korupsi dan segala jenis keturunannya. Kita lihat saja sekarang ini banyak orang yang pintar dengan segala macam ilmu pengetahuan namun tidak di iringi dengan pembiasaan anti korupsi hasilnya pasti akan melakukan kegiatan korupsi.  Memang btul bahwa barang siapa yang tidak tahu bahwa suatu perbuatan itu dilarang pasti orang  tersebut akan terjerumus kedalamnya.
Kini sudah saatnya bagi pemegang sektor pendidikan di Indonesia untuk melakukan reformasi di bidang sistem pembelajaran. Dimana pembelajaran yang baik ialan pembelajaran yang menitik beratkan pada kedua aspek baik aspek pengetahuan maupun implementasi. Dengan berjalannya kedua aspek tersebut dijamin kasus korupsi di Indonesia sedikit-sedikit akan mengurang sampai titik nol karena sudah terselesaikan dari akar permasalahan dari kasus korupsi yang ada di Indonesia.
Memang tiada cara yang sempurna dalam mengurangi kasus korupsi melainkan dengan kerjasama dari segala pihak mulai dari pemerintah, mentri, dan pendidikan. Dengan bersinerginya semua pihak yang memiliki kekuasaan maka di pastikan Indonesia akan bebas dari belenggu setan ini. Yakni mampu untuk merdeka dari segala bentuk permasalahan korupsi sehingga menjadi negara yang maju di kemudian hari. Â Â Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H