Dalam etimologis, kata ‘yatim’ adalah kata serapan dari bahasa Arab: yutma–yatama–yatma yang berarti infirad (kesendirian).Yatim adalah bentuk isim fa’il (menunjukkan pelaku), sedangkan jamaknya yatama atau aitam. Yang dimaksud dengan anak yatim yaitu anak kecil (belum dewasa) yang ditinggal mati ayahnya sementara ia belum mampu mewujudkan kemaslahatan yang akan menjamin masa depannya.
Al-Qur'an secara tegas mengatakan anak yatim adalah sosok yang harus dikasihi, dipelihara dan diperhatikan. Allah SWT berfirman:
"Mereka bertanya kepadamu tentang anak yatim, katakan lah "Memperbaiki keadaan mereka adalah baik," (QS. Al-Baqarah [2]: 220).
Diperkirakan jumlah anak terlantar di Indonesia mencapai jutaan jiwa. Di tahun 2021 ini, bisa dipastikan jumlah anak terlantar yang ada akan jauh lebih banyak lagi, karena sejak pandemi Covid-19 mulai merambah ke berbagai wilayah, maka sejak itu pula kasus anak-anak yatim piatu terus bertambah.
Meski anak yatim piatu korban Covid-19 sebagian telah mendapatkan bantuan dan memiliki orangtua asuh, bukan berarti persoalan telah selesai. Dengan dibantu sejumlah dana dan jaminan dari orangtua asuhnya, kemungkinan anak yatim piatu kelaparan atau terlantar pendidikannya akan dapat diatasi. Tetapi, lebih dari sekadar bantuan ekonomi, anak-anak yatim piatu sesungguhnya membutuhkan pihak yang bisa menjadi substitusi kebutuhan sosial-psikologisnya yang menderita gara-gara kehliangan orangtuanya.
Anak yatim piatu adalah anak-anak yang termasuk kategori anak rawan atau anak-anak membutuhkan perlindungan khusus (children in need of special protection). Anak-anak yatim piatu dikatakan terlantar apabila karena suatu sebab tidak dapat terpenuhi kebutuhan dasarnya dengan wajar, baik secara rohani, jasmani, maupun sosial. Pada tingkat yang ekstrem, anak yatim piatu bukan tidak mungkin kehilangan kesempatan untuk menyongsong masa depannya karena tiadanya perlindungan dan jaminan haknya yang terpenuhi.
Ada 3 pilihan bagaimana cara kita berkontribusi membantu anak yatim; pertama, kita bisa membantu anak yatim yang dirawat melalui yayasan/lembaga. Seperti anak yatim yang di rawat di panti asuhan atau pondok pesantren. Kedua bisa merawatnya secara langsung dan hidup bersama kita, dan yang ketiga merawat mereka yang berada di luar yayasan dan tidak tinggal bersama kita.
Anak yatim yang tidak mendapatkan perlindungan yang layak, sangat rawan tumbuh menjadi pribadi yang inferior, rendah diri, bahkan agresif dan nakal untuk menarik perhatian orang-orang di sekitarnya. Salah satu alasan, kenapa mereka tumbuh menjadi pribadi inferior? Karena sejak mereka kecil, mental mereka ditanam sebagai orang yang harus dikasihani dan harus serba diberi. Mental itu tertanam hingga dewasa. Akhirnya ketika mereka dewasa, mereka menjadi pribadi yang lemah dan kalah dalam bersaing. Maka dari itu, kita harus menguatkan mental mereka agar menjadi pribadi tangguh di masa depan. Bahwa, mereka adalah orang-orang yang punya kesempatan untuk sukses serta berkontribusi membangun agama, bangsa, dan negara.
Kita harus menjadi pelopor yang mengambil kesempatan berkontribusi untuk merawat anak-anak yatim, kalau tidak bisa merawatnya secara langsung dengan hidup bersama kita, mungkin bisa berkontribusi membantu melalui yayasan/lembaga yang merawat anak yatim. Baik, menyumbang program-programnya atau terjun secara langsung meluangkan waktu kita kepada mereka.
Saat ini, dunia sangat membutuhkan orang-orang yang mempunyai jiwa entepreneur. Entrepreneurship adalah keyakinan kuat yang ada dalam diri seseorang untuk mengubah dunia melalui ide dan inovasinya. Jiwa entrepreneurship ini sangat penting dimiliki. Alasan entrepreneurship penting karena seorang enterpreneur mempunyai manfaat besar bagi orang banyak. Maka dari itu, para anak yatim ini harus bisa kita arahkan juga agar menjadi para enterpreneur masa depan.
Pertama, kita harus memberi penanaman pemahaman kepada mereka bahwa nabi kita juga seorang enterpreneur sejati dan kita harus meneladaninya. Rasulullah seorang pedagang besar. Bisnis dagang Rasulullah secara mandiri dimulai ketika beliau di usia remaja. Rasullullah, menjadi pedagang ulung karena hidup di tengah-tengah keluarga pedagang. Sehingga, banyak pelajaran mengenai bisnis secara teoritis maupun praktis yang dipelajari oleh Rasulullah. Shafiyyur-Rahman al-Mubarakfurry dalam Sirah Nabawiyyah menyebutkan, saat itu usia nabi baru bekisar 12 tahun. Usaha perdagangan Rasulullah pun tidak main-main. Dia telah terlibat dalam perdagangan internasional sejak remaja. Di usia 17 tahun, Muhammad telah memimpin sebuah ekspedisi perdagangan ke luar negeri.