Jembatan Barelang (Batam – Rempang – Galang) adalah ikon Batam. Adapula yang mempopulerkannya sebagai landmark Pulau Batam. Seperti orang mengenal New York dengan Patung Liberty, Paris dengan Menara Eiffel atau San Francisco dengan Golden Gate Bridge-nya, maka orang akan mengidentikkan Batam dengan Jembatan Barelang.
Gugusan kepulauan Rempang dan Galang yang pada awalnya merupakan bagian dari Kabupaten Kepri (sekarang Bintan) mulai dilirik pada tahun 1984 terkait dengan rencana pengembangan pusat riset bioteknologi berskala internasional (bio island), sehingga Rempang sebagai bagian dari gugus Barelang dijadikan wilayah Kawasan Berikat berdasarkan Keputusan Presiden No. 56 Tahun 1984. Terakhir pembentukan Kotamadya Batam defenitif juga memasukkan Rempang dan Galang ke dalam wilayah administratifnya.
Dalam perkembangan selanjutnya gugus Barelang berada dalam penjabaran RTRW Provinsi Kepri dengan total luas 715 KM2 atau 115 % luas Singapura. Maka langkah untuk membangun jembatan Barelang mulanya menjadi keputusan amat strategis.Enam buah jembatan megah ini merupakan proyek vital sebagai penghubung jalur Trans Barelang yang memiliki bentang sepanjang 54 kilometer. Infrastruktur prestisius tersebut adalah bagian dari obsesi sang visioner Batam, BJ Habibie.
Dalam proses selanjutnya fasilitas berbiaya mahal dan terkenal se-Indonesia ini dapat dikatakan mengalami proses disorientasi. Habibie pun kecewa.Dalam beberapa kali kunjungan ke Batam, teknokrat yang selalu berpikir futuristik ini tampak risau dengan keadaan Batam kini yang dinilainya tidak terlihat istimewa sebagaimana grand design semula yang telah ia rancang. Di mata Habibie, pembangunan Batam tak lebih dari deretan ruko – ruko dengan sistem tata kota yang sepele. Dalam visi Habibie, Batam didesain dengan sangat futuristik, mulai dari sistem drainase, fasilitas publik, green area serta tata pemukiman yang terukur dan by design, namun sekarang terlihat asal jadi.
Begitu pula jika menilik ke tujuan semula untuk membangun jembatan Trans Barelang yang setidaknya telah menyedot anggaran Otorita Batam (OB) sebesar Rp 400 Miliar (mendekati Rp 1 triliun untuk nilai sekarang) yang dibangun dalam masa tujuh tahun (1992 – 1998), maka Habibie pantas mengurut dada.Jembatan Barelang (disebut juga Jembatan Habibie) merupakan pilot project berteknologi tinggi yang melibatkan ratusan insinyur Indonesia tanpa campur tangan ekspatriat atau tenaga ahli luar negeri. Dibangun tentu saja untuk memperluas wilayah kerja OB sebagai regulator daerah industri Pulau Batam dengan pertambahan luas 277 kilometer persegi.
Hal ini adalah juga sebagai manifestasi dari Teori Balon Habibie. Teori itu mengasumsikan, Singapura yang luasnya sekitar 500 kilometer persegi itu akan memasuki era jenuh. Ketika era itu tiba, Singapura tidak dapat lagi menampung investasi yang masuk. Batam pun dibangun dan disiapkan untuk menampung aliran udara dari balon investasi yang terus menggelembung. Seandainya Batam sudah penuh maka desakan investasi dapat disalurkan ke pulau-pulau di sepanjang yang terhubung dengan Jembatan Barelang (Pulau Tonton, Pulau Nipah, Pulau Setoko, Pulau Rempang, Pulau Galang, dan Pulau Galang Baru).
Namun fakta yang terlihat hari ini adalah, Jembatan Barelang tidak lebih dari tempat tamasya jagung bakar dan tempat orang – orang pulau numpang menyeberang, sebuah kesia-siaan apalagi jika dikaitkan dengan biaya perawatan keseluruhan jembatan yang mencapai Rp 5 miliar per tahun. Kisruh soal status lahan serta tata cara kepemilikan lahan bagi dunia investasi yang tampak seperti benang kusut menjadi bom waktu yang siap meledak kapan saja.
Pusat sengaja menahan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) Rempang dan Galang daripada harus menyerahkan kepada pemilik sahnya, Pemerintah Kota Batam.Akibatnya investasi ratusan miliar yang ditanamkan di jembatan Barelang tidak menampakkan benefit atau return on investment yang mendekati zero meski sudah 20 tahun berlalu sejak mula dibangun.
Jembatan Barelang adalah korban ketersia-siaan investasi oleh OB akibat tarikan kepentingan dan ego sektoral pihak-pihak berkepentingan baik di pusat maupun daerah. Jika saja benang kusut ini segera dapat diluruskan atau ditempatkan sesuai pada tempatnya, maka status quo untuk kepemilikan lahan investasi di Batam tidak perlu terjadi.Bukan saja dana ratusan miliar yang menjadi soal tapi kita dapat mengkalkulasi dari nilai potential lost akibat ratusan investor yang tertolak untuk menanamkan modalnya di kawasan Rempang, Galang dan pulau-pulau lainnya.
Jika saja OB dengan cengkeraman pusatnya dapat melunak dan menghargai spirit Otonomi Daerah yang kala itu diperjuangkan dengan idealisme dan semangat juang seorang walikota seperti Nyat Kadir, maka pengelolaan lahan investasi di Barelang tidak perlu memakan korban.