Pasar modal Indonesia masih mempunyai ruang gerak yang cukup luas untuk berkembang. Berbagai cara dilakukan oleh perusahaan sekuritas untuk menjadikan pasar modal milik semua kalangan.
Salah satunya adalah kerja sama antara MNC Sekuritas dan Badan Wakaf Indonesia (BWI) melalui nota kesepahaman yang ditandatangani pada Rabu (13/03/2019). Penandatanganan nota kesepahaman tersebut dilakukan oleh Direktur Utama MNC Sekuritas Susy Meilina dan Ketua Badan Pelaksana Badan Wakaf Indonesia Mohammad Nuh.
Nota kesepahaman tersebut merupakan langkah awal kerjasama strategis yang dijalin antara MNC Sekuritas dan BWI, terutama di bidang wakaf saham. MNC Sekuritas berperan sebagai lembaga penerima dan perantara wakaf saham dan uang dari investor dan emiten yang akan berwakaf, sementara BWI berperan sebagai lembaga pengelola wakaf saham dan uang (nazhir) yang terdaftar secara resmi sebagai lembaga nazhir.
"Saat ini baru ada 13 sekuritas yang memiliki Shariah Online Trading System (SOTS). Salah satunya MNC Sekuritas melalui aplikasi MNC Trade Syariah. Kami berusaha menjawab kebutuhan masyarakat Indonesia akan produk investasi yang berbasis syariah, termasuk bagaimana mewakafkan saham yang dimiliki," kata Susy.
"Wakaf saham dapat dilakukan bukan hanya oleh investor, tetapi juga oleh emiten sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama, sekaligus memberikan manfaat bagi yang membutuhkan," tutup Susy Meilina selaku Direktur Utama MNC Sekuritas
Sumber: Social Media MNC Sekuritas
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H