Anggota kepolisian Polres Indramayu bersama Kodim 0616 Indramayu terus melakukan kegiatan patroli dalam rangka penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Kabupaten Indramayu masuk dalam PPKM level 3.
Kegiatan patroli ini secara langsung dipimpin oleh Kapolres Indramayu, AKBP Hafidh S Herlambang bersama Dandim 0616 Indramayu. Tak hanya melakukan patroli berkeliling memastikan PPKM berjalan lancar, tetapi, kata kapolres, mereka membagikan bantuan sosial berupa paket sembako.
"Bansosnya dalam bentuk sembako. Siang tadi sudah kami distribusikan sebanyak 1.500 paket dan malam ini ada 200 paket sembako," katanya, Jumat (23/7/2021).
Kapolres berharap bantuan yang disalurkan ini dapat meringankan beban masyarakat di Indramayu yang memang terdampak dari adanya pandemi covid. Dia pun meminta kepada jajarannya sampai tingkat polsek untuk mengunjungi setiap warga yang kurang mampu, terutama dengan melihat  ke tetangga mereka masing-masing.
Dalam aturan PPKM level tiga yang diterapkan di Indramayu antara lain seperti sekolah online, perkantoran WFH 75 persen (non esensial) dan 100 persen WFO (esensial), supermarket/pasar/toko kebutuhan pokok beroperasional 100 persen dengan aturan ketat, apotek/toko obat buka 24 jam, restoran/kafe/warung/PKL kapasitas 25 persen hingga pukul 17.00 WIB, pesan antar hingga pukul 20.00 WIB, pusat belanja/mal kapasitas 25 persen hingga pukul 17.00 WIB, tempat ibadah tutup sementara, fasilitas umum/tempat wisata/taman tutup sementara, kegiatan seni/budaya/olahraga/sosial tutup sementara, transportasi umum/online kapasitas 100 persen, dan pelaku perjalanan domestik lebih lanjut diatur oleh pemda. (*)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H