Mohon tunggu...
Muhammad Mukhoyyar
Muhammad Mukhoyyar Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Analis Perkara

Seorang analis yang terus belajar

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Review (Resensi) Modul Agenda I Latsar CPNS 2025

19 Januari 2025   21:34 Diperbarui: 19 Januari 2025   21:34 23
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

  • Wawasan Kebangsaaan dan Nilai-Nilai Bela Negara

Wawasan kebangsaan merupakan cara pandang bangsa Indonesia dalam berbangsa dan bernegara yang dilandasi jati diri bangsa dan kesadaran terhadap sistem nasional yang bersumber dari Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika yang merupakan consensus bangsa Indonesia demi mewujudkan Masyarakat yang adil Makmur, aman dan Sejahtera. Embrio dari wawasan kebangsaan dimulai sejak didirikannya Budi Utomo oleh para mahasiswa STOVIA pada tanggal 20 Mei 1908 dalam perkembangannya rasa persatuan dan kebangsaan berkembang serta berlanjut hingga akhirnya tanggal 28 Oktober 1928 terlaksananya sumpah pemuda yang menyatakan bahwa bertumpah darah yang satu tumpah darah Indonesa, berbangsa satu Bangsa Indonesia seta menjunjung Bahasa Persatuan Bahasa Indonesia. Sedangkan yang dimaksud dengan bela negara didefinisikan sebagai sikap, tekad, tindakan baik individual maupun kelompok dalam menjaga kedaulatan negara, kesatuan wilayah keselamatan bangsa dan negara yang dijiwai rasa cinta terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia dari berbagai ancaman yang mengganggu baik dari dalam maupun dar luar. Bangsa Indonesia memiliki 4 konsenssus dasar dalam berbangsa dan bernegara yang meliputi Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika dan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Keempat konsensus tersebut menjadi menjadi landasan dasar dalam berbangsa dan bernegara serta dipertahankan dengan segenap jiwa dan raga demi tercapainya tujuan bernegara yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Wawasan kebangsaan merupakan materi dasar dan pertama yang dipelajari dalam Latsar CPNS. Ini menunjukkan pentingnya pembelajaran wawasan kebangsaan dan bela negara bagi seorang peserta latsar CPNS. Pemahaman wawasan kebangsaan dan bela negara diharapkan mampu menumbuhkan rasa nasionalisme dan patriotisme yang mana di era globalisasi sekarang sudah mulai luntur Ketika hal tersebut terjadi maka bisa menyebabkan bangsa Indonesia kehilangan jati dirinya. Wawasan kebangsaan dan bela negara menjadi dasar serta pedoman seorang CPNS dalam menjalankan tugasnya mulai dari level yang rendah hingga nanti ke level yang lebih tinggi. Saat seorang CPNS sudah mengamalkan dan menjalankan apapun yang terdapat dalam wawasan kebangsaan dan bela negara maka berakibat kepada tercapainya Masyarakat Indonesia yang adil Makmur aman serta Sejahtera

  • Analisis Issu Kontemporer 

Setelah mempelajari tentang wawasan kebangsaan dan bela negara, dalam modul kedua ini peserta mempelajari isu-isu kontemporer yang terjadi serta menganalisinya. Pembelajaran ini bertujuan untuk membekali peserta latsar CPNS dengan memahami konsep-konsep perubahan strategis yang terjadi melalui isu-isu strategis kontemporer dengan pentingnya modal insani dengan menunjukan kemampuan berpikir secara kritis dalam menghadapi perubahan lingkungan yang strategis.isu-isu strategis yang dipelajari meliputi korupsi, narkoba, paham radikalisme/terorisme, money laundry, proxy war serta kejahatan komunikasi masal seperti cyber crime, hate speech dan hoax serta lainnya dengan berbagai penjelasannya. Isu-isu tersebut merupakan isu krusial yang terjadi di Indonesia dan semua itu bisa saling terkait oleh karena itu dengan mempelajari modul ini diharapkan bisa mecegah dan memberantas isu-isu tersebut. Isu yang popular dan menjadi momok menakutkan yang pertama adalah korupsi. Korupsi bisa diartikan sebagai sesuatu yang buruk namun lebih diidentikkan sebagai penyalahgunaan gunaan wewenang ataupun uang negara sehingga negara mengalami kerugian baik dilakukan untuk kepentingan pribadi maupun orang lain. Berdasarkan definisi sebelumnya korupsi marak dilakukan oleh pemegang wewenang dalam hal ini termasuk juga PNS atupun CPNS. Dari korupsi ini bisa menyebabkan kejahatan lain yang dibahas dalam modul kedua ini yaitu money laundry atau pencucian uang. Secara sederhana pencucian uang dapat dipahami sebagai usaha seseorang untuk membersihkan uang dari hasil kejahatan dengan begitu maka uang tersebut menjadi legal. Selain hasil korupsi pencucian uang juga digunakan dalam operasi pembiayaan terorisme ataupun kelompok radikal lainnya dengan pencucian uang maka uang tergfghgsebut bisa dipergunakan secara sah diberbagai negara serta mendukung berbagai kegiatan lain yang bisa merugikan bangsa Indonesia seperti proxy war. Pembelajaran terkait isu kontemporer dalam modul ini diharapkan peserta latsar mampu berpikir aktif serta kritis terhadap isu-isu tersebut. Pemikiran yang aktif dan kritis tersebut bisa mengatasi dan mencegah isu-isu tersebut berkembang terutama di sekitar dengan menghasilkan langkah-langkah konkret yang aktual sebagai solusi. Isu-isu kontemporer dalam modul ini bisa dianggap sebagai contoh dan bekal untuk menghadapi isu-isu yang lain karena tidak menutup kemungkinan di masa yang akan datang isu-isu yang terjadi berubah dan semakin kompleks dan peserta latsar sudah mampu untuk menghadapinya dengan berbagai analisis yang dimiliki sehingga bisa menjawab perkembangan dan tuntutan zaman.

  • Kesiap Siagaan Bela Negara

Kesiap siagaan bela negara dapat diartikan sebagai suatu kondisi siap siaga seseorang baik fisik, mental maupun sosial dalam menghadapi berbagai kondisi yang beragam berdasarkan kebulatan sikap dan tekad secara sadar dan Ikhlas serta rela berkorban sepenuhnya berdasarkan rasa cinta terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 untuk menjaga serta menjamin kehidupan berbangsa dan bernegara. Kesiap siagaan bela negara merupakan bentuk perwujudan dari wawasan kebangsaan dan bela negara. Berawal dari sikap mental nasionalisme dan patriotisme diwujudkan dengan laku yang mencerminkan hal tersebut. Sehingga seseorang mampu menjaga persatuan dan kesatuan mulai dari hal-hal disekitarnya seperti bertanggung jawawab terhadap pekerjaan, mematuhi peraturan dan menjalankan hak dan kewajiban. Ruang lingkup dari nilai-nilai dasar bela negara meliputi cinta tanah air, kesadaran berbangsa dan bernegara, yakin Pancasila sebagai ideologi negara, rela berkorban untuk bangsa dan negara, mempunyai kemampuan awal bela negara dan semangat untuk mewujudkan negara yang berdaulat adil dan Makmur. Dalam modul ketiga ini lebih berisikan kepada kegiatan yang aplikatif seperti kegiatan olah raga, ketangkasan fisik, keprotokolan, baris-berbaris hingga kecerdasan mental.

Keterkaitan Modul

Modul 1, modul 2 dan modul 3 dalam agenda I mempunyai keterkaitan satu sama lain dan membentuk satu kesatuan. Ketiganya tidak bisa berjalan sendiri-sendiri Ketika hanya melaksanakan modul 1 saja maka hanya akan menghasilkan pemikiran yang mana itu bisa kurang berdampak jika tanpa dilakukan aktualisasi sebagai mana dalam modul 3, saat peserta hanya fokus pada modul 2 tanpa modul 1, peserta tentu akan sulit untuk dalam memahami serta menghasilkan solusi dari isu-isu tersebut, sedangkan saat peserta hanya menggunakan modul 3 tanpa modul lainnya maka peserta layaknya berjalan tanpa arah dan tujuan. Semua modul dalam agenda I ini membentuk insan yang madani, berpikir kritis, peka terhadap lingkungan sekitar, berkecakapan fisik, mental dan spiritual sehingga akan memberikan dampak yang besar terutama di lingkungan mereka yang nanti muaranya akan terciptanya cita-cita dalam berbangsa dan bernegara Republik Indonesia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun