Banyuwangi menggalakkan program pengendalian hama tikus menggunakan burung hantu pada Rabu, 24 Agustus 2022. Kegiatan ini diluncurkan bersamaan dengan kunjungan Bupati dalam acara Bunga Desa (Bupati Ngantor di Desa), tepatnya di Desa Kedungasri, Kecamatan Tegaldlimo, Â disertai penyerahan secara simbolis 27 unit rubuha (rumah burung hantu) oleh Dinas Pertanian dan Pangan untuk Kecamatan Tegaldlimo.Â
Program ini diberi nama LESTI SYANTIK, yang merupakan kepanjangan dari Lestarikan Tyto alba si Pemangsa Tikus. Jenis Tyto alba dipilih sebagai predator dikarenakan memiliki kemampuan mendeteksi mangsa dari jarak jauh, memiliki pendengaran yang sangat tajam serta mampu terbang dan menyergap mangsanya dengan cepat tanpa suara. Ukuran tubuhnya pun relatif lebih besar, mampu beradaptasi dengan lingkungan baru dan cepat berkembang biak. Dalam sehari, burung hantu besar dapat memangsa tikus hidup sebanyak 3-5 ekor dengan jangkauan terbang hingga 12 km. Tyto alba mampu mendengar suara tikus dari jarak 500 m sehingga merupakan alternative solusi yang paling efektif untuk menekan populasi tikus.
"kalau siang dia tidur lucu sekali, bila malam mulai beraksi, memangsa tikus" Ujar Ipuk, Bupati Banyuwangi
Pilot Project Rubuha di Kecamatan Tegaldlimo telah tersedia sejumlah 60 unit, yang terdiri dari 10 unit di desa Kedungasri; 20 unit di desa Purwoagung dan Purwoasri; 8 unit di desa Kedungwungu dan 2 unit di desa Kalipait. Sementara itu, total rubuha di Kabupaten Banyuwangi sendiri tersedia sebanyak 342 unit.
"diharapkan dengan program Lesti Syantik ini, keberadaan burung hantu akan semakin meningkat diiringi dengan penurunan hama tikus sehingga produksi padi dan pendapatan petani semakin meningkat" Menurut Plt Kepala Dinas Pertanian dan Pangan, Mohamad Khoiri.
Penggunaan burung hantu sebagai pengendali tikus tidak memerlukan biaya dan tenaga yang besar; meningkatkan efisiensi waktu petani dan yang paling penting adalah tidak berdampak negatif terhadap lingkungan. Petani hanya perlu memfasilitasi Tyto alba dengan rumah tinggi terbuat dari kayu yang biasa disebut RUBUHA (Rumah Burung Hantu) dan dipasang di sekitar sawah. Pembangunan rubuha bertujuan sebagai tempat transit burung hantu liar dan diharapkan menjadi tempat tinggal bagi burung hantu untuk bisa berkembang biak, sehingga keberadaan burung hantu juga dapat dilestarikan. (rani/toha)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H