Mohon tunggu...
Mukhotib MD
Mukhotib MD Mohon Tunggu... Penulis - consultant, writer, citizen journalist

Mendirikan Kantor Berita Swaranusa (2008) dan menerbitkan Tabloid PAUD (2015). Menulis Novel "Kliwon, Perjalanan Seorang Saya", "Air Mata Terakhir", dan "Prahara Cinta di Pesantren."

Selanjutnya

Tutup

Politik

Kebijakan Trump yang Memancing Amarah Dunia

29 Januari 2017   12:23 Diperbarui: 29 Januari 2017   12:38 449
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber gambar: www.kompas.com

Jumat lalu (27/1) Donald Trump, Presiden terpilih Amerika Serikat mengeluarkan kebijakan yang sangat tradisional dan tidak populer  dalam melindungi negara Amerika Serikat dari serangan teroris. Kebijakan itu berupa larangan masuknya warga negara mayoritas muslim dari tujuh negara, yaitu Iran, Somalia, Suriah, Irak, Yaman, Sudan dan Libya. Kebijakan ini menyusul kebijakan lebih luas dari pemerintahan Trump dalam bidang ekonomi dengan mengutamakan keuntungan bagi negara dan wartga AS dalam melakukan kerja sama, termasuk dalam bidang-bidang yang lain.

Indonesia termasuk salah satu negara yang begitu optimis terhadap kepemimpinan Trump, seperti yang disampaikan Presiden Joko Widodo setelah melakukan komunikasi langsung melalui telepon dengan Trump. Tetapi kebijakan larangan masuk terhadap tujuh negara mayoritas muslim itu, pasti akan membawa kerepotan sendiri bagi Indonesia. Terlebih saat ini, Indonesia juga sedang menghadapi gerakan dari kelompok muslim garis keras, yang belum juga bisa ditangani secara efektif. Situasi menjadi lebih rumit, dengan kemungkinan besar munculnya perlawanan dari muslim garis keras di Indonesia terhadap kebijakan Trump yang bisa dinilai mendiskriminasi Islam.

Arus Perlawanan

Kebijakan Trump yang stigamtik dan diskriminatif ini, segera mendapatkan kecaman keras dari organisasi-organisasi dunia seperti Organisasi PBB untuk Pengungsi dan berbagai organisasi lain yang bergerak dalam isu Hak Asasi Manusia. Sebelumnya kebijakan dalam bidang ekonomi telah mendapatkan perlawanan dari Meksiko yang melakukan boikot terhadap kedai kopi Starbuck, sebuah jaringan ekonomi luas di seluruh dunia. Boikot terhadap bidang bisnis lain yang dikembangkan warga negara Amerika sangat akan mungkin terjadi. Dalam konteks Indonesia, PT. Freeport dan bisnis waralaba yang memiliki relasi dengan Amerika Serikat akan sangat mungkin segera mendapatkan penolakan dan boikot besar-besaran. 

Sebuah kebijakan konservatif dalam melindungi warga negara dan kepentingan Amerika serikat ini pada akhirnya akan menimbulkan persoalan-persoalan keamanan di berbagai negara di dunia. Sebab masing-masing negara akan menghadapi kerusuhan-kerusuhan yang mengatasnamakan Islam, sebuah situasi yang selama ini secara terus menerus dirawat agar tak muncul kerusuhan sosial atas dasar agama.

Perlawanan juga akan segera muncul dari berbagai organisasi berhaluan Islam yang mendapatkan secara langsung dampak dari kebijakan itu. Islam garis keras akan segera memanfaatkan kebijakan itu dalam menggalang kekuatan internasional melawan Amerika Serikat. Karena kebijakan ini bersifat diskriminatif,gerakan Islam garis keras internasional bisa jadi akan berkelindan dengan serangan-serangan dari kelompok Islam moderat, yang akan menanggapi kebijakan itu dalam perspektif demokrasi dan hak asasi manusia.

Pada tataran teknis, tindakan-tindakan sweeping dan pengusiran warga negara AS di tujuh negara yang mendapatkan pelarangan warga negaranya masuk ke Amerika Serikat sangat mungkin akan segera terjadi. Tentu saja, tindakan ini akan dengan mudah merambat ke negara-negara lain yang berpenduduk muslim, seperti Indonesia. Pada tataran yang lebih strategis pengusiran ini juga bisa terjadi terhadap atase atau duta besar yang ada di negara-negara muslim.

Dengan kebijakan larangan ini, Trump sedang membangun permusuhan politik vis a vis dengan warga negara beridentitas muslim. Alih-alih hendak melindungi negara dan warga negaranya dari terorisme, Trump justru sedang menempatkan warga negaranya dan seluruh rantai bisnisnya yang berada di luar Amerika Serikat dalam situasi yang amat berbahaya.***

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun