Jika mengenang lelah nya aksi bela islam yang ditunaikan muslim negeri ini demi menjaga harkat martabat agama, maka putusan penjara dua tahun bagi ahok sementara cukup bisa membuat kita lega. Pasalnya memang penistaan terhadap agama juga sudah dapat dikatakan sebagai pelecehan terhadap kebhinekaan itu sendiri.
Kehidupan berbhineka menuntut kita untuk saling menghargai semua kekurangan dan kelebihan masing-masing unsur pembangun bangsa. Dan ini sesuai kaidah yang di ajarkan dalam bulir-bulir pancasila sebagai lambang negara. saat kaidah ini ternistakan, maka sudah sepatutnya si penista mendapat ganjaran hukum nya.
Terepas dari semua drama kekalahan yang dimainkan ahok cs pasca pilkada DKI, rasa kebhinekaan yang sempat disalah tafsirkan oleh ahoker malah menjadi senjata makan tuan bagi mereka. drama opini kebhinekaan yang membuat masyarakat kita sadar bahwa pancasila mengajarkan kita untuk santun menghargai dan melindungi hak-hak setiap warga negara dalam segala hal, termasuk masalah keyakinan.
Maka hari ini bisa kita baca situasi negeri ini bahwa, pada akhirnya kebhinekaan lah yang membuat si penista di panjara. karena pancasila selama nya tidak menghendaki intoleransi sebagaimana jahat nya mulut si penista yang telah melecehkan agama dan ulama.
Seperti apa pun hukum dimainkan tangan-tangan kotor, kebenaran akan selalu mampu berlari menunjukkan diri agar rasa keadilan terpenuhi. Semua dengan izin Allah tentunya, juga perjuangan ikhlas dan doa-doa tulus yang selalu dipanjatkan agar negeri ini diselamatkan dari keresahan penistaan.
Karena kita berbhineka, ahok dipenjara. Begitulah alur kisah Indonesia hari ini. Tapi pejuang dakwah tidak boleh berhenti di titik ini, karena perjuangan masih panjang. Masih banyak kisah yang akan kita torehkan sebagai bagian dari sejarah bangsa di masa depan. Maka bersabarlah, dan teruskan perjuangan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H