Mohon tunggu...
M Kabul Budiono
M Kabul Budiono Mohon Tunggu... Jurnalis - Old journalism never dies

Memulai karir dan mengakhirinya sebagai angkasawan RRI. Masih secara reguler menulis komentar luar negeri di RRI World Service - Voice of Indonesia. Bergabung di Kompasiana sejak Juli 2010 karena ingin memperbanyak teman dan bertukar pikiran...

Selanjutnya

Tutup

Inovasi Pilihan

Masih Adakah Televisi yang Independen dan Netral? (Bag 2: Mengetahui Posisi Media dalam Pilpres 2014 )

3 Juni 2014   19:37 Diperbarui: 23 Juni 2015   21:45 982
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Media. Sumber ilustrasi: PIXABAY/Free-photos

“........ bila menonton TV, saksikanlah TV ONE, pasti memberi semangat kepada Prabowo, namun bila anda pembela jokowi, puaskanlan diri anda nonton Metro TV “. Demikianlah kutipan status seorang teman saya di FB beberapa waktu lalu. Anda boleh mengiyakan, menolak atau mengabaikannya. Yang pasti semakin banyak yang menulis demikian di jejaring sosial dan blog. Pertanyaannya adalah “ masihkah ada televisi yang netral dalam meliput pemilu ?” Atau “ Masih adakah televisi yang independen dalam memberitakan Pilpres 2014 ?.

Untuk menjawab pertanyaan ini saya mengacu pada Undang Undang Nomor 32/2002 tentang Penyiaran. Prinsipnya dalam Undang Undang itu diatur bahwa Radio dan Televisi harus bebas dari kepentingan politik dan harus berorientasi pada kepentingan masyarakat. Mengapa ? Kedua jenis media massa ini menggunakan frekwensi yang merupakan ranah publik ( public domain ) yang selain sifatnya terbatas juga merambah ruang dan waktu. Itu dalilnya. Bahwa kemudian ditengarai bahwa aturan ini dilanggar, ya tentu ada aturan penindakannya. KPI sebagai lembaga negara independen punya kewenangan untuk melakukan teguran dan menjatuhkan sanksi. Apakah ada penegasan lebih lanjut mengenai sifat independen dan netral bagi radio dan televisi ?

Undang Undang nomor 32/2002 mengatur mengenai jenis lembaga penyiaran. Pasal 14 dan 15 secara khusus mengatur dan menegaskan salah satu jenis lembaga penyiaran yaitu lembaga penyiaran publik, yaitu TVRI, RRI dan lembaga penyiaran publik lokal. Undang undang menegaskan bahwa sebagai lembaga penyiaran publik RRI dan TVRI harus bersifat independen, netral, tidak komersial dan berfungsi melayani kebutuhan masyarakat. Nah lu. Independen dan netral, adalah sifat yang harus dimiliki dan dijadikan landasan tindak RRI dan TVRI. Untuk mampu melaksanakan itu RRI dan TVRI dibekali dengan anggaran yang berasal dari negara.

Dalam kondisi ketika TV swasta ditengarai sebagai cenderung tidak independen dan netral, TVRI memiliki peluang besar untuk menunjukkan kriprah dan jati dirinya sebagai lembaga penyiaran publik yang independen dan netral. Peran ini jika dimainkan dengan sangat baik, maka bukannya tidak mungkin TVRI akan memperoleh kepercayaan masyarakatnya. Kepercayaan itu adalah modal sosial tak terhingga bagi sebuah lembaga penyiaran publik. Jadi inilah saat yang tepat untuk kembali mendapat kepercayaan masyarakat. Dan TVRI, saya percaya bertekad dan sudah berusaha melakukan itu. Bahwa pernah mendapat teguran KPI sebelum ini, justru dapat menjadi bekal melangkah kedepan dengan penuh percaya diri. Pertanyaannya kemudian siapa yang harus menegakkan prinsip independen dan netral ini. Jawabannya tentu adalah para broadcaster TVRI, khususnya para awak siar yang menggawangi dan melaksanakan siaran dan pemberitaan. Komitmen dan integritas sangat penting dalam situasi sekarang ini. Dan juga yang sangat berperan penting adalah Dewan Pengawas dan Direksi ? Dewan Pengawas ? Betul. Organ yang merupakan representasi publik dan proses pemilihannya melalui DPR RI ini punya mandat untuk mengawasi jalannya penyelenggaraan siaran. Jadi yang harus memegang kendali independensi dan netralitas yang pertama dan utama adalah Dewan Pengawas. Bagaimana dengan Direksi. Untuk isi siaran yang bertanggung jawab tentu adalah Direktur yang menangani penyiaran. Di TVRI dikenal adanya Direktur Program dan Berita. Direktur inilah yang harus melaksanakan kebijakan operasional serta memegang kendali kebijakan redaksional. Terakhir Direktur Program dan Berita dijabat oleh Purnama Suwardi. Namun figur yang mengawali karir sebagai reporter ini meninggal dunia sekitar dua minggu setelah dilantik menjadi Direktur Program dan Berita Pengganti Antar Waktu. Sampai sekarang Dewan Pengawas TVRI belum memilih dan mengangkat Direktur Program dan Berita yang baru. Jadi saat kritis di masa Pemilu Presiden ini tanggung jawab mengenai berita ditangani tentu oleh GM Pemberitaan. Pertanyaannya bagaimana dengan independensi dan netralitas TVRI dalam Pilpres 2014 ini ? Sampai saat ini TVRI belum mendapat teguran dari KPI. Dengan demikian dapat dikatakan sejauh ini masih baik baik saja. Selain itu komentar miring dari publik juga belum saya baca khususnya di jejaring sosial dan media online. Atau ?

Nah untuk mengetahui apakah TVRI independen dan netral, kita tentu perlu menontonnya. Harapannya, TVRI akan benar benar menjadi televisi publik yang independen sebagai satu alternatif penting yang sangat diperlukan. Bagaimana dengan RRI ?

Sejak pemilu legislatif radio publik ini sudah mencanangkan diri menjadi Radio Pemilu 2014 yang independen, netral, berimbang. Sejauh ini pula KPI belum memberikan teguran. Pada suatu kesempatan dua orang komisioner KPI memberikan apresiasi dan menyatakan bahwa RRI sudah melaksanakan tugasnya sesuai harapan. Tentu, baik RRI maupun TVRI harus terus berkomitmen dan punya integritas untuk menjadikan dirinya media pemilu yang independen, netral dan profesional. Masyarakat Indonesiapun harus mau memberikan masukan dan juga mengawasi penyelenggaraan siarannya sebab kedua penyiaran publik ini melaksanakan kegiatan dengan dana yang hampir seluruhnya dari APBN yang nota bene adalah uang rakyat.

Salam.

Kabul Budiono.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun