Mohon tunggu...
M Kabul Budiono
M Kabul Budiono Mohon Tunggu... Jurnalis - Old journalism never dies

Memulai karir dan mengakhirinya sebagai angkasawan RRI. Masih secara reguler menulis komentar luar negeri di RRI World Service - Voice of Indonesia. Bergabung di Kompasiana sejak Juli 2010 karena ingin memperbanyak teman dan bertukar pikiran...

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Infotainment Haram? Infotainment yang Mana?

30 Juli 2010   07:39 Diperbarui: 26 Juni 2015   14:27 874
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Media. Sumber ilustrasi: PIXABAY/Free-photos

Infotainment Haram ? Infotainment yang Mana ? Akankah pengharaman itu mengakhiri tayangan infortainment ?

Pertanyaan ini bagi saya penting, untuk mendudukkan pemahaman dan persoalan secara proporsional dan kontekstual. Sebab bagi saya banyak program infotainment yang tidak seharusnya diharamkan karena memang tidak haram. Karena itu terlebih dahulu mesti dipahami dengan jelas apa itu infotainment.

Dalam pemahaman broadcasting, baik radio dan televisi, infotainment adalah suatu program informasi yang disajikan dengan cara yang menghibur. Oprah Winfrey Show itu salah satu program infotainment. Lateshow with David Laterman juga infotainment. TVRI setiap pagi menyiarkan program infotainment mulai 05.30 WIB judulnya Selamat Pagi Nusantara. TVOne hampir selalu mengemas program beritanya dalam format infotainment. Banyak informasi yang disajikan dengan cara yang menghibur dalam bentuk talkshow agar orang tetap mau menonton. Semua acara informasi yang dikemas dan disajikan tidak dengan pola penyampaian berita yang formal, itu bisa dikategorikan program infotainment. Asal muasalnya adalah to inform and entertain. Karena esensinya adalah informasi maka disini berlaku kaidah jurnalistik dan kode etiknya.

Selain infotaiment ada juga edutainment. Sesame Street atau Jalan Sesama, Unyil, si Bolang itu program edutainment. Program pendidikan yang dikemas dan disajikan dengan cara menghibur.

Di Indonesia, setidaknya menurut saya, infotainmentdipahami secara salah kaprah. Di televisi kita infotainment dipahami sebagai siaran informasi mengenai tetek bengek dunia artis dan hiburan. Acara ini juga dengan sangat gampang menyebut seseorang yang baru sekali muncul di acara tivi dengan selebriti. Informasi mengenai artis dari pacaran, tunangan, kawinan, hamil, melahirkan, ulang tahun anaknya, cara momong anak ala artis, cerai, rebutan anak dan gono gini, selingkuh, macam macam. Infotainment di Indonesia adalah acara gosip. Berghibah, demikian menurut bahasa agama. Yang nggak perlu dan nggak ada manfaatnya diomongin di omongin. Yang nggak ada di ada adain.Gaya bergosip itu seperti sudah menjadi pola. Cut Tari adalah pembawa acara infotainment yang pas betul. Berpasangan dengan.. akh siapa namanya, gosip menjadi sedemikian enak dipandang dan didengar. Karena memang acara gosip maka , tidak seluruhnya memang, sering bercampur aduklah antara fakta dan opini bercampur aduk dengan intervensi masalah pribadi.

Karena berghibah, bergunjing, dan membicarakan urusan apalagi keburukan orang lain adalah perbuatan tercela, dan dosa serta menjurus pada kemudaratan maka ( meminjam istilah keren ) dalam rangka melindungi umat dari perbuatan dosa, diharamkanlah acara gosip yang diberinama infotainment itu.

Pertanyaan selanjutnya apakah pengharaman itu akan menghentikan infotainment ekh acara gosip itu ?

Fatwa MUI ini, bisa-bisa,akan makin semakin meningkatkan rating acara yang satu ini. Mengapa ? Saya, anda, kita orang Indonesia semakin besar syahwat ingin tahunya kepada sesuatu yang dilarang. Makin di larang nonton infotainment, makin banyak yang dengan alasan ‘ ingin mengetahui kebenaran halal haramnya’ pada nonton. Ini intuisi manusia. Dus,...makin banyak yang nonton, makin tinggi rating acara itu.

Lantas, barangkali akan muncul argumentasi begini. Ya biar saja, naik ratingnya sesaat, tokh tidak lama semua acara infotainment bakal diturunkan dari siaran televisi. Apa memang begitu ?

Saya jadi ingat. Suatu kali atas usulan masyarakat acara Empat Mata nya Tukul, dilarang tayang karena mempertontonkan dengan kasat mata suatu adegan ‘sadis’ di luar batas. Juga karena mewawancarai manusia unik Sumanto. Acara Empat Mata memang sempat tidak mengudara. Tetapi tidak lama kemudian muncullah acara “ Bukan Empat Mata”. Ini untuk suatu acara yang sudah jelas judul, isi dan pembawa acaranya. Bagaimana dengan acara gosip menggosip itu ? Hampir semua televisi punya jenis acara seperti itu. Namanya macam-macam dan pembawa acaranya berbeda beda walau isinya hampir selalu sama. Kalau yang satu sedang mengekploitasi Ariel dan Luna, yang lain sama saja. Itu salah satu misal.

Karena itu jika kemudian dilarang tayang, pertanyaan yang bakal dimunculkan tentu adalah acara gosip mana yang dilarang. Apa nama acaranya, apa dan bagaimana isinya, siapa presenternya. Akan selalu ada pembelaan bahwa acara di televisi ini dengan pembawa acara si Anu tidak mengeksploitasi urusan pribadi. Yang lain membela diri dengan mengatakan bahwa acaranya lebih banyak menyiarkan hal hal positip dan disajikan dengan santun. Lantas kalaupun ada yang dilarang tayang, maka dengan segera muncul akal mengganti nama acara dan presenternya, seperti dalam kasus Empat Matanya Tukul.

Jadi bagaimana ?

Menurut pendapat saya pengharaman menayangkan acara infotainment yang pemahamannya salah kaprah itu tidak akan begitu saja menghentikan acara itu di televisi. Yang mungkin bisa diharapkan adalah dengan adanya maklumat itu ‘ untuk sesaat’ akan ada sedikit perubahan dalam hal isi dan pola penyajian. Habis itu setelah orang lupa, jangan jangan karena efek promosi makin banyak saja jenis acara seperti itu yang diproduksi dengan alasan rating yang tinggi.

Jadi bagaimana ?

Sesungguhnya sangat mudah membuat bubar acara gosip seperti itu dari tayangan televisi. Yaitu jangan menonton ! Sebab begitu dari survey diketahui ratingnya rendah, acara seperti itu pasti turun peringkatnya. Tetapi yang sangat mudah itu menjadi sedemikian sulit karena kemauan untuk menonton acara itu boleh jadi memang sulit dihentikan. Semua yang beragama mestinya tahu bahwa terlibat dalam pergunjingan itu dosa. Pengetahuan itu sama dengan pengetahuan bahwa selingkuh apalagi berzina itu merupakan dosa besar. Tetapi tokh akhirnya banyak yang tahu tetapi mau. Jadi sesungguhnya pelarangan acara apapun, mulainya ya dari rumah. Dari sikap konsekwen dan konsisten memahami dan melaksanakan tuntunan kebaikan. It just depends on a ‘click’.

Jadi....... ?

Salam

M. Kabul Budiono.

catatan ilustrasi diunduh dari <http://www1.istockphoto.com/>

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun