Mohon tunggu...
Muhammad Julijanto
Muhammad Julijanto Mohon Tunggu... Dosen - Dosen Program Studi Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah UIN Raden Mas Said Surakarta

Tuangkan apa yang ada di dalam pikiranmu, Karena itu adalah mutiara yang indah untuk dinikmati yang lain bila dituangkan, Tetapi bila dipendam hanya untuk diri sendiri

Selanjutnya

Tutup

Analisis Pilihan

Politikal Marketing Strategi Memenangkan Pemilu Sebuah Pendekatan Baru

9 November 2024   20:36 Diperbarui: 9 November 2024   21:05 87
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
kesbangpol.denpasarkota.go.id.

POLITIKAL MARKETING Strategi Memenangkan Pemilu: Sebuah Pendekatan Baru
Oleh Muhammad Julijanto

Tahun 2024 merupakan sejarah baru bagi sistem pemerintahan di tingkat daerah di mana kepala daerah dan wakil kepala daerah dipilih secara langsung serentak yang kedua oleh rakyat setempat. Tidak lagi dipilih oleh wakil rakyat yang duduk di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah pada masa lalu. Hal ini seiring dengan pergantian presiden dan wakil presiden yang menggunakan sistem pemilihan secara langsung. 

Pergeseran paradigma ini membawa perubahan dalam sistem ketatanegaraan dan perpolitikan nasional maupun lokal. Mata rantai politikal marketing, terdiri atas: produk, price (harga), promotion, tempat (place). Sasaran politikal marketing lebih luas dari pada marketing bisnis yang mengambil segmen tertentu dari berbagai segmen yang akan dibidik. Sedangkan sasaran politikal marketing cakupannya lebih luas sebanyak-banyaknya calon pemilih yang dapat dijangkau dengan menggunakan hak pilihnya.


Pemasaran partai politik integrasi beberapa cabang pemasaran; pemasaran organisasi, pemasaran pribadi (person), pemasaran gagasan (idea of social marketing). 

Menurut Adman Nursal (2004). Beberapa argumen yang dapat menumbuh suburkan politikal marketing dapat berkembang di Indonesia, antara lain: Pertama, adanya sistem multi partai, sehingga persaingan antar partai sangat tajam dan membutuhkan pemasaran untuk mendapatkan simpati yang jitu dari masyarakat baik melalui program-program dan gagasan yang ditawarkan maupun tokoh-tokoh yang kapabel dan menjalankan visi, misi organisasi secara baik dalam kancah perpolitikan.

Kedua, pemilih bebas menentukan pilihan, sehingga syarat pelaksanaan politikal marketing dalam hal ini terpenuhi. 

Ketiga, partai politik bebas menentukan platform dan identitas organisasi sesuai dengan ideologi dan jaringan pengembangan pemilih yang lebih luas. Keempat, perlu adanya momen-momen penting tertentu di mana semua politisi turut ambil bagian dalam pengembangan visi misi organisasi.


Peluang adanya pemilihan umum secara langsung dan pemilihan kepala daerah yang dipilih secara langsung membutuhkan strategi pemasaran yang jitu terutama dalam menjual gagasan visi, misi, dan program para kandidat yang akan berlaga dalam kancah persaingan memperebutkan simpati pemilih. Kesadaran akan literasi politik yang santun, yang beradab, bermartabat dalam percaturan politik. Etika dan fatsum politik dijaga dengan baik tidak hanya ketaatan kepada regulasi dan aturan yang ada, tetapi sebagai mekanisme dan tolok ukuran bermainnya dinamika politik yang lebih kondusif.


Ketegangan antar pendukung dengan saling serang, mengungkapkan kelemahan dan kekurangan masing-masing kandidat di ruang public, sudah saatnya dihindari. Mengambil angel diskusi dan perdebatan gagasan dan pemikiran menjadi Masyarakat terdidik dengan baik. Tidak hanya formalitas tetapi memberikan pembelajaran demokrasi yang enjoy, tidak penuh dengan prasangka dan persepsi yang negative. Kampanye dengan kreativitas yang tinggi, mengedepankan pengembangan ilmu pengetahuan dan pemanfaatannya untuk kesejahteraan masyarakat.


Kita ingin menikmati pesta demokrasi yang damai, tenang, tanpa gejolak, pemilih tercerahkan terbuka wawasan dan pengetahuannya yang ditransformasikan oleh para kandidat dalam meyakinkan pemilihnya, membangun optimisme masa depan, setiap perselisihan dan sengketa apa pun, baik pelanggaran pemilu, tindak pidana pemilu dapat dilakukan secara beradab dan bermartabat. Di mana menjadi pengadilan sebagai garda terakhir untuk menentukan kebenaran, keadilan dan Keputusan hukum yang sesuai dengan rasa keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia.

Pemilihan kepala daerah yang berkualitas, nir kekerasan, adu gagasan, adu strategi menyejahterakan rakyat, menciptakan rasa bahagia yang sempurna semua warga masyarakat, pelayanan prima dan tanpa diskriminasi, pelayan masyarakat inklusif, pembangunan karakter building generasi muda. Siap dengan segala prestasi yang membanggakan dari hasil kerja keras, kerja cerdas dan kerja ikhlas.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun