Mohon tunggu...
Muhammad Julijanto
Muhammad Julijanto Mohon Tunggu... Dosen - Dosen Program Studi Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah UIN Raden Mas Said Surakarta

Tuangkan apa yang ada di dalam pikiranmu, Karena itu adalah mutiara yang indah untuk dinikmati yang lain bila dituangkan, Tetapi bila dipendam hanya untuk diri sendiri

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Pengadilan Negeri Sukoharjo Terima Mahasiswa PPL Prodi Hukum Pidana Islam

15 Agustus 2024   10:40 Diperbarui: 15 Agustus 2024   10:43 148
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Wakil Ketua PN Sukoharjo R Agung Ariwibowo SH MH Menerima Mahasiswa PPL Fakultas Syariah UIN Raden Mas Said Surakarta. Dokpri.

Pengadilan Negeri Sukoharjo Terima Mahasiswa PPL Prodi Hukum Pidana Islam

Pengadilan Negeri Kabupaten Sukoharjo menerima mahasiswa praktik pengalaman lapangan (PPL) Fakultas Syariah UIN Raden Mas Said Surakarta di Ruang Sidang Mochtar Kusumaatmadja acara berlangsung Selasa, 13 Agustus 2024 yang diterima langsung oleh wakil ketua Pengadilan Negeri Sukoharjo R Agung Ariwibowo SH MH Yang mewakili Ketua Pengadilan Negeri Sukoharjo Muhammad Ihsan Fathoni SH MH, dan didampingi oleh hakim pembimbing Emma Sri Setyowati, S.H,.M.H.

Dalam sambutannya R Agung Ariwibowo menyampaikan terima kasih dan selamat datang di Pengadilan Negeri Sukoharjo kepada dosen pembimbing lapangan dan mahasiswa Fakultas Syariah UIN Raden Mas Said Surakarta. Agung berharapan pelaksanaan PPL dapat meningkatkan kemampuan mahasiswa dalam hukum acara maupun administrasi Perkara di pengadilan. Karena kelak para mahasiswa inilah yang akan menggantkan kami di masa yang akan datang. Maka kesempatan yang baik ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya mencari pengetahuan dan pengalaman tentang seluk beluk peradilan. Teknis administrasi Perkara. Agung juga menanyakan apakah mahasiswa "Sudah dapat mata kuliah ilmu hukum, hukum perdata dan hukum acara". Tentu sudah tandas Agung. PN Sukoharjo "Menerima dengan senang hati mahasiswa PPL". Semoga berjalan lancar dari tanggal 13 Agustus sampai 5 September 2024 yang akan datang.

Sementara dalam sambutan pengantarnya Muhammad Julijanto, S. Ag., M. Ag. sebagai dosen pembimbing lapangan pengganti yang seharusnya Abdullah Tri Wahyudi, S. Ag., SH., MH., CM. berhalangan hadir karena sakit.

Muhammad Julijanto menyampaikan sambutan, "Mohon untuk dibimbing yang terkait dengan PPL ini". Kami belum mengecek apakah sudah ada MOU dengan UIN Raden Mas Said Sukoharjo untuk pelaksanaan ini. Karena memang belum ada memang disarankan oleh Bapak dekan sekiranya nanti kalau di Pengadilan Negeri Sukoharjo belum ada mou untuk bisa dilaksanakan barangkali di akhir penarikan. Kalau bisa nanti di tengah-tengah kami sampaikan draf mounya untuk mungkin ada revisi atau  kalau tidak ada, mungkin bisa nanti di akhir penarikan barangkali disertakanadanya MOU antara Fakultas Syariah UIN Mas Said dengan Pengadilan Negeri Sukoharjo. 

Fakultas Syariah UIN Raden Mas Said mempunyai 4 Prodi, 3 Prodi itu bergelar lulusannya sarjana hukum (SH). Mahasiswa yang PPL di sini ini ari Prodi Hukum Pidana Islam (HPI) yang mempelajari hukum pidana baik secara hukum positif, maupun hukum Islamnya. Prodi HPI ini akreditasi Unggul kemudian Prodi yang kedua adalah Hukum Keluarga Islam gelarnya juga sarjana hukum (SH) untuk akreditasinya Unggul dan yang ketiga Hukum Ekonomi Syariah. Prodi HES akreditasi unggul dengan gelar sarjana hukum (SH) dan Prodi yang keempat ini Manajemen Zakat dan Wakaf gelarnya sarjana ekonomi (SE).

Karena produk ini memang unik dilahirkan dari Fakultas Syariah, karena memang rumpun ilmunya adalah kesyariharaan awalnya, kemudian nomenklaturnya di Kementerian Agama itu adalah Manajemen Zakat dan Wakaf (MAZAWA). Karena lahir di Fakultas Syariah tetap di fakultas, tetapi depan kemungkinan akan dipindah ke Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FBI)  akreditasi Baik Sekali mendekati Unggul. Sedangkan untuk di tingkat universitas kami Universaitas Islam Negeri (UIN) Raden Mas Said Surakarta saat ini sudah terakreditasi Unggul.

Bersama Alumni Prodi HES UIN Raden Mas Said Surakarta sebagai Staf Kepaniteraan Pidana PN Sukoharjo. Dokpri.
Bersama Alumni Prodi HES UIN Raden Mas Said Surakarta sebagai Staf Kepaniteraan Pidana PN Sukoharjo. Dokpri.

Baca juga: Yuk Menulis Lagi

Sehingga adanya MOU ini sangat penting bagi kami untuk menjadi bukti recognisi keberadaan kami. Terkait dengan mahasiswa di Fakultas Syariah itu 3 Prodi adalah bergelar sarjana hukum, sehingga kami menempatkan PPL mahasiswa di Pengadilan Negeri Sukoharjo, karena salah satu kompetensi lulusan kami atau profil lulusan kami adalah menjadi Hakim maupun profesional hukum di pengadilan sehingga beberapa tempat terutama adalah di pengadilan dan Kejaksaan menjadi tempat untuk pelaksanaan praktik pengalaman lapangan selama 1 bulan ini.

Kami Mohon bimbingannya karena sebagaimana disampaikan oleh Pak wakil ketua, kelak mahasiswa-mahasiswa inilah yang akan mengganti jajaran pimpinan di pengadilan. sehingga kami mohon bimbingannya agar mahasiswa kami bisa mempunyai kompetensi, menjadi hakim, menjadi panitera dan semua perangkat atau unsur elemen yang ada di pengadilan, sehingga Kompetensi ini bisa ditularkan bisa dikembangkan menjadi keunggulan dari lulusan kami.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun