Mohon tunggu...
Muhammad Julijanto
Muhammad Julijanto Mohon Tunggu... Dosen - Dosen Program Studi Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah UIN Raden Mas Said Surakarta

Tuangkan apa yang ada di dalam pikiranmu, Karena itu adalah mutiara yang indah untuk dinikmati yang lain bila dituangkan, Tetapi bila dipendam hanya untuk diri sendiri

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

3 Kata Kunci Kenal Muhammadiyah dan 'Aisyiyah

11 September 2023   04:11 Diperbarui: 11 September 2023   05:29 167
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
(Pengukuhan PCA Sidoharjo Wonogiri. Dokpri)

Sementara Taushiyah dan Pengarahan Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Drs H Ahmad Dahlan Rais, M. Hum. Memaparkan 3 kata kuci mengenal Muhammadiyah dan Aisyiyah, yaitu: Islam, dakwah dan tajdid.

Tugas Pimpinan dan kader Muhammadiyah ada lima: 

1. meningkatkan kualitas dakwah. Dakwah harus kreatif dan dapat meningkatkan kualitas jamaah dan kader perserikatan.

2. memperluas jangkauan dakwah dengan menambah jumlah jamaah yang belum ke masjid...

3. lakukan diversifikasi dakwah sehingga dengan keragaman akan bisa menjangkau semua lapisan masyarakat.

4. yang keempat prioritas program bisa memilih program yang strategis yang bisa menjadi unggulan dan bisa menjadi suatu Legacy dari masa kepemimpinan.

 5. melibatkan dan merangkul angkatan muda. Karena setiap perubahan yang baik selalu ada di belakangnya generasi muda yang tampil dengan gemilang dan penuh antusias.

Acara berjalan lancar dan diakhiri dengan doa. (Muhammad Julijanto).

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun